OJK Suspensi Pembelian dan Switching Reksa Dana Sinarmas AM
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 26 Mei 2020 16:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menghentikan sementara (suspensi) pembelian dan switching produk reksa dana. Kali ini, produk investasi kolektif milik Sinarmas Asset Management atau Sinarmas AM yang terkena suspensi beli.
Hal tersebut dinyatakan dalam instruksi OJK dengan nomor S-452/PM.21/2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei 2020 pukul 21.01 WIB ke penjual efek reksa dana. Berdasarkan surat edaran dari PT Bibit Tumbuh Bersama—salah satu agen penjual efek reksa dana— beberapa produk kelolaan manajer investasi Grup Sinarmas tersebut dihentikan sementara untuk pembelian dan switching produk reksa dana.
“Penjualan untuk reksa dana ini masih dapat dilakukan. Kami sarankan, sebaiknya untuk melakukan penjualan/redemption sebelum cut off time pukul 12.00,” tulis Bibit dalam email edaran kepada nasabah, dikutip pada Selasa, 26 Mei 2020.
Suspensi pembelian produk reksa dana ini menjadi yang terbaru setelah OJK sempat memberikan suspensi dan bahkan membubarkan sejumlah produk reksa dana pada akhir 2019 hingga awal 2020. Sampai artikel ini diturunkan, OJK maupun manajemen Sinarmas AM belum memberikan konfirmasi ketika dihubungi oleh Bisnis.
Sebelumnya, OJK juga melayangkan surat imbauan kepada MNC Asset Management terkait penyesuaian komposisi portofolio. Sebanyak 7 produk reksa dana kelolaan manajer investasi dari Grup MNC ini pun terkena suspensi untuk sementara.
Produk reksa dana milik Narada AM juga terkena suspensi lantaran perseroan mencatatkan gagal bayar pembelian efek dan kinerja reksa dana anjlok signifikan. PT Pratama Capital Asset Management juga mendapat hukuman serupa yakni suspensi produk reksa dana karena memiliki saham yang melewati batas aturan.
Paling keras, OJK meminta PT Minna Padi Aset Manajemen membubarkan 6 produk reksa dana yang tidak sesuai aturan dan mewajibkan seluruh stakeholders yang terlibat untuk mengikuti penilaian kembali uji kelayakan dan kepatuhan.
Berikut beberapa produk reksa dana milik Sinarmas AM yang pembelian dan switching dibekukan sementara adalah Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah, Danamas Rupiah Plus, Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan, dan Simas Syariah Berkembang.
BISNIS