Ditjen Pajak Akan Umumkan Penyimpangan Restitusi Pajak

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan mengumumkan hasil penelitiannya terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penyimpangan pembayaran restitusi (pengembalian) pajak pada Februari mendatang. Hal itu sesuai dengan jangka waktu yang diberikan BPK setelah surat mengenai temuan itu diterima Ditjen Pajak sekitar 9 Januari lalu. BPK memberikan waktu selama satu bulan untuk melakukan penelitian atas temuan itu, kata Dirjen Pajak Hadi Poernomo pada pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (20/1). Sebelumnya, BPK telah mengumumkan adanya penyimpangan pembayaran restitusi pajak sebesar Rp 2, 08 triliun atau sekitar 21,4 persen selama tahun anggaran 1999-2000. Sebagian besar penyimpangan ini terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) Jakarta dari 35 kantor pajak yang ada. Besarnya penyimpangan yang terjadi di kantor itu mencapai Rp 559,9 miliar atau 27 persen dari total temuan BPK sebesar Rp 2,08 triliun. Sementara itu, Hadi menjelaskan, pembayaran restitusi pajak telah mencapai Rp 13,2 triliun pada tahun lalu. Bahkan pada Desember, pembayaran mencapai Rp 1,2 triliun. Itu jumlah terbesar untuk tahun lalu selama Januari hingga Desember, kata dia. Karena itu, ia mempertanyakan keluhan banyak pihak yang menyatakan lambannya pembayaran restitusi. Dirjen mengakui, proses restitusi memang panjang. Meski begitu, ia meminta pada pihak yang mengeluh agar memberikan solusi pula. Sehingga pihaknya memahami dengan jelas dan konkrit, tahapan yang ingin dipercepat prosesnya. Jangan sampai karena kita hanya pengen cepetnggak tau yang mana yang mau dipercepat, yang mana yang mau dipotong oleh kita, kata Hadi. Selanjutnya, Hadi menjanjikan, wajib pajak yang patuh akan diprioritaskan dalam menerima pembayaran restitusi. Pembayaran restitusi akan dilakukan dalam waktu satu minggu untuk wajib pajak PPN dan satu bulan bagi wajib pajak PPh. Wajib pajak yang patuh, kata Dirjen, adalah mereka yang membayar dengan tepat waktu dalam dua tahun berturut-turut, diaudit oleh akuntan publik serta pembukuannya sesuai dengan pasal 28 dalam Ketentuan Umum Perpajakan. Karena itu, Dirjen juga mengimbau agar berbagai perusahaan melengkapi data-data yang dimilikinya, seperti arus uang dan arus barang. Pasalnya, tidak jarang wajib pajak tidak menyertakan data-data yang lengkap. Jangan meminta hak kepada kita saja, tetapi kewajiban untuk wajib pajak untuk membantu kita memproses restitusi dengan memberikan data yang lengkap, tuturnya. Dara Meutia Uning --- TNR

Berita terkait

Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa

5 menit lalu

Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan dan pencapaian tim putri Indonesia dalam Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Bidan Sedunia, Ini Fungsi dan Syarat Menjadi Bidan

9 menit lalu

Hari Bidan Sedunia, Ini Fungsi dan Syarat Menjadi Bidan

Biasanya bidan hanya membantu persalinan normal tanpa komplikasi, jika terjadi persalinan tidak normal atau berisiko maka bumil dianjurkan ke dokter.

Baca Selengkapnya

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

1 jam lalu

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.

Baca Selengkapnya

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

1 jam lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

2 jam lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

2 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

3 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

4 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

4 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

4 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya