Kemendag Wajibkan Pedagang Toko Online Terdaftar

Kamis, 21 Mei 2020 20:27 WIB

Warga membeli televisi saat berlangsungnya perayaan Black Firday di Westbury, New York, AS, 22 November 2018. Di hari Black Friday, ada banyak diskon yang ditawarkan berbagai toko, baik online maupun offline. REUTERS/Shannon

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 Tahun 2020 telah terbit. Lewat aturan ini Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatur sejumlah perizinan berusaha, salah satunya mewajibkan pendaftaran pelaku usaha online.

“Ini untuk melindungi semua pihak, pedagang dan konsumen,” kata Agus dalam acara Ngobrol Tempo di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2020.

Agus mengatakan, Permendag ini sebenarnya adalah turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Online. Salah satu alasan terbitnya Permendag ini adalah untuk menghindari adanya pelaku usaha yang tidak jelas.

Pertama yaitu pelaku usaha dari luar negeri yang menyebabkan daya saing dan peluang pengusaha lokal berkurang. Kedua pelaku usaha lokal yang tidak jelas, sehingga merugikan konsumen. “Konsumen pasti ingin pedagang jelas,” kata Agus.

Selain itu, Permendag ini terbit sebagai upaya perlindungan data pribadi konsumen. Bagi Agus, perlindungan data ini sangat penting, terutama dari pelaku usaha dari luar negeri yang tidak jelas.

Advertising
Advertising

“Kalau dia punya data kita, dia bisa membaca karakteristik konsumen kita bagaimana, itu makanya kami lakukan register pelaku usaha,” kata Agus. Meski demikian, Ia belum menjelaskan secara rinci mekanisme pendaftaran ini.

Namun dalam waktu dekat, kata dia, Kemendag dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga akan mengeluarkan aturan yang lebih detail mengenai perlindungan data pribadi ini.

Beberapa waktu lalu, platform e-commerce, Tokopedia, sempat menjadi salah satu sasaran pembobolan data pribadi. Sehingga Tokopedia pun menggandeng Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menginvestigasi kebocoran data pengguna mereka.

Berita terkait

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

1 hari lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

2 hari lalu

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

3 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

4 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

4 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

4 hari lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

5 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya