KPPU Naikkan Status Investigasi Harga Gula ke Penegakan Hukum

Rabu, 20 Mei 2020 16:50 WIB

Pedagang menimbang gula pasir eceran di Pasar Senen, Jakarta, Seni, 16 Maret 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Langkah impor dilakukan, karena menurut Suhanto, harga gula di pasar masih terbilang cukup tinggi yakni sekitar Rp 20 ribu per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menaikkan status investigasi tingginya harga gula ke ranah penegakan hukum. Komisioner sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan, peningkatan status ini dilakukan agar penelitian terhadap harga gula berfokus pada perilaku para produsen dan distributor.

Musababnya, sejauh ini KPPU masih melihat ada kejanggalan dalam dinamika harga gula di level masyarakat, bahkan setelah keran impor gula dibuka. "Awalnya KPPU melihat harga gula tinggi karena keterlambatan penerbitan SPI (surat perizinan impor). Namun, setelah realisasi impor terjadi, harga gula tetap tinggi," ujar Guntur dalam video konferensi, Rabu, 20 Mei 2020.

Berdasarkan data KPPU, harga gula secara nasional mengalami peningkatan sejak Januari hingga Mei. Meski sempat sempat menurun pada pekan keempat April setelah impor tahap awal terealisasi, harga gula di pasaran masih tetap melampaui harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.

Menurut catatan KPPU, harga gula kristal putih (GKP) paling tinggi berada di level Rp 18.400 per kilogram, yakni pada pekan ketiga April. Selanjutnya pada posisi pekan ketiga Mei, harga gula sudah sedikit melandai di kisaran Rp 17.650 per kilogram. Sedangkan harga gula menurut HET per kilogram hanya Rp 12.500.

Guntur melanjutkan, tim penegakan hukum serius mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Saat ini, kata dia, Direktorat Bidang Ekonomi telah menemukan adanya beberapa indikasi pelanggaran.

KPPU telah memintai penjelasan dari BUMN gula dan beberapa importir. Seandainya ditemukan alat bukti, Guntur mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, KPPU memperkirakan pasal yang mungkin dikenakan kepada pihak yang melanggar beragam. "Mungkin bisa price fixing (penetapan harga). Kami menyasar siapa saya yang diuntungkan dari kemungkinan adanya pelanggaran," tuturnya.

Berita terkait

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

1 hari lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

1 hari lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

1 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

4 hari lalu

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

Buah nanas memang kaya vitamin dan mineral. Tapi tak semua orang bisa leluasa memakan buah ini. Berikut yang sebaiknya menghindari.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

4 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

4 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

4 hari lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

5 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya