Karyawan Pelni di Bawah 45 Tahun Bakal Ngantor Lagi Pasca Lebaran

Selasa, 19 Mei 2020 13:58 WIB

Petugas menurunkan sepeda motor milik pemudik gratis dari atas kapal milik PT Pelni, KM Camara Nusantara 3, di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 11 Juni 2018. Sebanyak 627 sepeda motor bersama 1.119 pemudik gratis tiba di Semarang menggunakan enam kapal milik PT Pelni. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) tengah menyiapkan penerapan kondisi new normal atau normal baru di masa pandemi corona. Selama fase normal baru, perusahaan mengizinkan karyawan dengan usia di bawah 45 tahun untuk bekerja di kantor pasca-Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Manajemen Pelni akan lebih memperketat proses pengawasan kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah," ujar Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2020.

Adapun skenario new normal life disusun sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020. Surat itu mengatur antisipasi skenario normal baru untuk perusahaan-perusahaan pelat merah.

Di masa normal baru, karyawan Pelni yang akan bekerja di kantor mesti melaksanakan prinsip jaga jarak fisik atau physical distancing. Karyawan juga wajib menggunkaan masker selama berada di wilayah lingkungan kerja.

Petugas keamanan pun dipastikan bakal mengecek suhu tubuh karyawan. Di samping itu, perseroan akan menjaga kebersihan lingkungan kerja dan memperketat pengawasan, utamanya untuk anak buah kapal dan armada kapal.

Sebelumnya, pada masa pandemi corona, Pelni menerapkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah untuk seluruh pegawai darat. Sedangkan sistem sif diberlakukan bagi petugas di kapal-kapal yang membawa logistik.

Selain untuk karyawan, skenario normal baru pun ditujukan bagi mitra kerja hingga penumpang kapal Pelni. Namun, saat ini, Pelni memastikan operasional kapal masih diterapkan untuk skema pelarangan mudik.

Artinya, penjualan tiket tidak ditujukan untuk penumpan dengan keperluan mudik melainkan penumpang khusus yang memenuhi kriteria SE Gugus Tugas Covid-19 No 4 Tahun 2020 dan SE Dirjen Perhubungan Laut Nomor 21 Tahun 2020.

Manajemen pun menjual tiket sekitar 50 persen dari kapasitas terpasang untuk menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan dan membatasi interaksi antara petugas kapal dengan penumpang.


FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

11 jam lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

2 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

5 hari lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

7 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

11 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

12 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

19 hari lalu

Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

19 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya