OJK: 90 Bank Restrukturisasi Kredit 4,33 Juta Debitur

Reporter

Antara

Selasa, 19 Mei 2020 13:55 WIB

Bank BJB mendukung Stimulasi Perekonomian Nasional melalui restrukturisasi kredit.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyebutkan sebanyak 90 bank telah merestrukturisasi kredit 4,33 juta debitur dengan outstanding mencapai Rp 391,18 triliun hingga 11 Mei 2020.

Heru mengatakan angka tersebut terdiri dari 3,76 juta debitur UMKM dengan outstanding Rp 190,3 triliun dan non UMKM sebanyak 567.870 debitur dengan outstanding Rp 200,88 triliun.

"Jadi kami melihat 90 bank sudah melakukan realisasi restrukturisasinya, namun ada beberapa bank yang masih memilah-milah," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.

Sementara itu, Heru menuturkan terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kredit kepada 14,63 juta debitur dengan baki debet Rp 1.275,3 triliun hingga 11 Mei 2020.

Ia merinci potensi tersebut terdiri dari 12,5 juta debitur UMKM dengan baki debet Rp 538,22 triliun dan 2,14 juta debitur non UMKM dengan baki debet Rp 737,09 triliun.

Oleh sebab itu, Heru menyebutkan masih terdapat 12 bank dari estimasi 102 bank yang belum mengimplementasikan restrukturisasi kredit karena masih memilah kondisi debitur.

Ia menjelaskan hal tersebut terjadi karena masing-masing bank dan debitur memiliki kondisi yang berbeda-beda seperti BRI yang bergerak lebih cepat dalam merestrukturisasi kredit dibandingkan bank lain.

“Kami melihat kondisi per bank dan debitur yang berbeda sehingga sudah ada bank yang berlari kencang seperti BRI,” ujarnya.

Heru mengatakan, perbankan memiliki hak dalam menilai debiturnya seperti pemberian restrukturisasi kredit untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki usaha terdampak Covid-19.

Tak hanya itu, perbankan memiliki hak penuh dalam menilai debiturnya jika ada yang meminta restrukturisasi kedua karena usahanya belum mampu bangkit setelah mendapat restrukturisasi pertama.

“Kita teruskan wisdom ke masing-masing perbankan dalam menilai restrukturisasi apakah diberikan atau tidak. Kembali lagi pada kebijakan masing-masing bank,” katanya.

Di sisi lain, Heru menyatakan terdapat kendala dalam merealisasikan restrukturisasi kredit seperti kesulitan tatap muka, verifikasi data, dan pengkinian kondisi debitur akibat social distancing serta pembatasan akses di beberapa wilayah.

Kemudian restrukturisasi debitur secara bulk untuk yang bersifat mass product serta proses restrukturisasi harus dilakukan oleh pejabat atau pegawai yang tidak terlibat dalam kredit restrukturisasi sehingga menghambat proses percepatan stimulus.

Selanjutnya persetujuan restrukturisasi harus naik satu tingkat yang menimbulkan bottleneck dalam prosesnya serta beberapa fungsi tidak dapat dilakukan melalui WFH sehingga harus melalui mekanisme split office.

Terakhir, tantangan dari industri yang masih berpedoman pada SOP lama sehingga cenderung memakan waktu dan birokrasi.

ANTARA

Berita terkait

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

5 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

8 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

6 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

6 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

7 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya