Dua Bulan Tutup, Pusat Perbelanjaan Siap Beroperasi Kembali Juni

Selasa, 19 Mei 2020 07:11 WIB

Calon pembeli memilih baju di pusat penjualan pakaian di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 15 Maret 2020. ANTARA/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan pusat perbelanjaan siap beroperasi kembali setelah sekitar dua bulan harus tutup akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja memastikan kesiapannya kapan pun apabila sudah mendapatkan restu, baik dari pemerintah pusat atau pun daerah.

"Kami siap untuk beroperasi kembali setiap saat. Kami telah mempersiapkan protokol kesehatan untuk dilaksanakan secara disiplin," ujar Alphonzus kepada Tempo, 18 Mei 2020.

Meski begitu, Alphonzus belum bisa memastikan kapan pemerintah siap melonggarakan PSBB agar pusat perbelanjaan diizinkan dibuka kembali. Menurut Alphonzus, pemulihan ekonomi memang perlu dilakukan setelah hampir tiga bulan terpuruk akibat pandemi Covid-19. Alphonzus menilai dampak pandemi tersebut sangat memprihatinkan.

"Tapi, tentunya tetap harus disertai dengan perhatian terhadap kesehatan masyarakat karena wabah Covid-19 belum berakhir," kata Alphonzus.

Alphonzus mengatakan akan ada pengaturan operasional pusat perbelanjaan baik itu untuk karyawan pusat perbelanjaan, karyawan penyewa, karyawan mitra kerja, dan pengunjung. Beberapa yang harus dipatuhi adalah kewajiban menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, pembatasan jarak, dan pembatasan jumlah orang berkumpul.

Advertising
Advertising

"Nantinya, akan ada petugas khusus yang akan selalu berkeliling untuk mengingatkan dan menegur semua orang yang belum memenuhi protokol Kesehatan," ujar Alphonzus.

Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah DKI Jakarta soal pembukaan kembali pusat perbelanajaan atau mall. Meski pengelola mall siap setiap saat, Ellen mengatakan hal itu tidak bisa berjalan apabila pemilik gerai belum siap. Menurut dia, butuh waktu maksimal sekitar satu pekan sebelum tanggal pembukaan dilakukan bagi para gerai, baik untuk mempersiapkan karyawan dan juga bahan baku makanan atau minuman.

"Untuk itu kami juga minta agar Pemprov DKI dapat segera mengumumkan tentang masalah PSBB yang akan berakhir di tanggal 22 Mei ini, sehingga para tenant cukup waktu untuk memulai kembali usahanya," tutur Ellen.

Wakil Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Fetty Kwartati mengatakan juga telah mengirim permohonan kepada pemerintah untuk membuka pusat perbelanjaan sebelum Lebaran. Namun belakangan, Fetty mengatakan asosiasi mengusulkan agar pembukaan pusat perbelanjaan pada 8 Juni mendatang.

"Proposal sebelumnya memang untuk buka sebelum lebaran. Namun, secara waktu kurang memungkinkan jadi dilakukan tanggal penyesuaian mengikuti fase-fase yang ditentukan," ujar Fetty.

Secara paralel, Fetty menuturkan asosiasi mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai permintaan pemerintah untuk implementasi rencana tersebut. Saat ini, kata Fetty, protokol kesehatan oleh peritel masih terus dikaji. Adapun permohonan pembukaan pusat perbelanjaan baru dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Karena kegiatan peritel paling banyak di Jakarta," ujar Fetty.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso belum bisa memastikan waktu yang tepat untuk membuka pusat perbelanjaan. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Susiwijono mengatakan pengurangan pembatasan dan pembukaan kegiatan ekonomi akan dilakukan secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, keputusan harus mengacu pada fakta dan datayang lengkap dan terukur.

"Saat ini semua angka masih dibahas dengan semua kementerian/lembaga terkait dan dengan Gugus Tugas. Supaya dalam pelaksanaannya nanti bisa efektif dan sejalan dengan upaya pencegahan Covid-19," ujar Susiwijono.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pembukaan kegiatan ekonomi sangat bergantung pada kondisi dan kesiapan daerah masing-masing. Tentunya, ujar Wishnutama persiapan protokol kesehatan harus sesuai dengan yang ditetapkan. Setelah itu, protokol tersebut harus melalui simulasi, soasialisasi, uji coba. Setelah itu, ujar Wisnhnutama, pemerintah baru bisa membukaan kegiatan ekonomi ecara bertahap.

"Kami sedang koordinasi dengan daerah karena kami harus pastikan kondisi Covid-19 di daerah tersebut dan kesiapan daerah masing-masing dan harus memastikan pelaksanaan dapat terlaksana dengan baik dan aman," ujar Wishnutama.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

19 menit lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya