E-commerce Disarankan Gandeng BSSN Cegah Serangan Siber

Reporter

Antara

Senin, 18 Mei 2020 15:05 WIB

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Pershada menyarankan platform e-commerce berkonsultasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membuat algoritma enkripsi untuk melindungi platform dari serangan siber.

"Pemilik platform harus yakinkan mereka gunakan algoritma enkripsi yang teruji, misalnya konsultasi dengan BSSN, lembaga yang bertanggung jawab terhadap enkripsi," ujar Pratama dalam sesi diskusi virtual yang digelar bersama Vidio, Senin, 18 Mei 2020.

Enkripsi, Pratama menjelaskan, merupakan penyajian untuk mengolah teks terang menjadi teks acak untuk dikirim ke server, yang memiliki kunci untuk membuka teks acak menjadi teks terang.

Untuk pengamanan data, e-commerce umumnya menggunakan algoritma hash, sehingga data yang sudah dienkripsi melalui fungsi hash tidak dapat dikembalikan atau didekripsi.

Namun, menurut Pratama fungsi hash tidak cukup karena sebagian besar orang mengetahui cara dekripsi. Karena itu diperlukan algoritma enkripsi yang dimodifikasi, yang khas dan unik. Untuk melakukan hal ini, menurut Pratama, e-commerce dapat berkonsultasi dengan BSSN, yang ahli dalam bidang ini.

"Kadang ada perusahaan yang terlalu pede (percaya diri) sehingga mereka merasa enggak perlu berkonsultasi terhadap institusi. BSSN sudah 70 tahun lebih berkecimpung dalam industri ini," ujar dia.

Maraknya kebocoran data juga mendorong segera disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.

"Ini adalah momen yang cukup bagus untuk mendorong UU ini disahkan pemerintah, karena sudah terlalu banyak kebocoran data, artinya institusi yang ada di Indonesia itu harus hati-hati," kata Pratama.

Meski telah ada sejumlah aturan yang mengatur keamanan data pengguna, salah satunya UU ITE, menurut Pratama, saat ini tidak ada aturan yang mengatur sanksi yang jelas kepada platform ketika mengalami kebocoran data, baik sengaja maupun tidak disengaja.

"Belum melindungi pengguna, makanya platform tenang-tenang saja. UU DPR yang ada di Eropa ketika ada institusi apapun ada terjadi kebocoran, baik sengaja atau tidak, sanksi bisa sampai 20 juta euro untuk satu data yang bocor," ujar Pratama.

Sebelumnya Tokopedia memastikan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara untuk menginvestigasi kasus kebocoran data yang dialami platformnya pada akhir bulan lalu. Kala itu, dikabarkan sekitar 91 juta data pengguna platform jual beli itu bocor dan diperjualbelikan di situs gelap.

ANTARA

Berita terkait

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

21 jam lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

5 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

6 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

7 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

14 hari lalu

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.

Baca Selengkapnya

Ini 4 Opsi yang Dimiliki Israel untuk Menyerang Balik Iran

15 hari lalu

Ini 4 Opsi yang Dimiliki Israel untuk Menyerang Balik Iran

Israel memiliki beberapa opsi untuk menyerang balik Iran meski sekutunya mendesak untuk tidak mengambil risiko memicu konflik regional.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

29 hari lalu

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

29 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya

Komitmen Telkom Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital

29 hari lalu

Komitmen Telkom Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital

Gelar kelas digital marketing gratis untuk cetak talenta siap bisnis yang mampu bersaing di dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

36 hari lalu

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.

Baca Selengkapnya