Mudik Dilarang, Hutama Karya Bangun 7 Posko Penyekatan di Tol Ini

Minggu, 17 Mei 2020 14:04 WIB

Hutama Karya menargetkan Jalan Tol Trans-Sumatera rampung seluruhnya pada 2024.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Hutama Karya akan mendirikan enam posko di gerbang tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) dan satu posko tambahan di KM 215. Posko ini didirikan untuk melakukan penyekatan arus kendaraan dari arah Sumatera Selatan ke Lampung menindaklanjuti larangan mudik oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus Corona.

“Kami ada enam posko di tiap-tiap gerbang tol dan satu di KM 215 sebagai tambahan penyekatan bila ada kendaraan yang lolos dari gerbang tol Jakabaring,” kata Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono di Mesuji, Lampung, Sabtu, 16 Mei 2020.

Yoni menjelaskan, enam posko itu berada di gerbang tol Gunung Batin, Menggala, Lambu Kibang, Way Kenanga, Simpang Pematang dan gerbang tol Kayu Agung, ditambah dengan posko di Rest Area 215 A dan B.

Selain itu, posko itu juga akan dijadikan sebagai lokasi pemeriksaan untuk kendaraan yang akan keluar dan masuk ke jalan tol Trans Sumatera. “Hal ini dilakukan untuk kendaraan yang akan melalukan perjalanan di dalam kota, dan memantau kendaraan yang akan keluar masuk tol, khususnya dari wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya,” kata Yoni.

Lebih Yoni menjelaskan, selain ada posko di masing-masing gerbang tol, HK ruas Terpeka juga mendirikan posko di rest area 215 untuk mengantisipasi kendaraan yang akan masuk wilayah Bandarlampung.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Kementerian Perhubungan menyatakan bakal menyekat seluruh jalan keluar-masuk Jabodetabek, baik jalan tol maupun jalan non-tol atau jalan arteri, saat aturan pelarangan mudik diberlakukan. Dengan penyekatan tersebut, jalan ditutup untuk kendaraan angkutan penumpang.

"Penutupan jalan, terutama jalan tol, enggak ada. Yang ada, kami hanya melakukan penyekatan. Saat ini sedang kami matangkan titik-titik penyekatannya," ujar Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah dalam video konferensi, Rabu, 22 April 2020.

Sigit mengatakan penyekatan ini dilakukan untuk memastikan agar lalu-lintas kendaraan barang tidak terganggu. Adapun untuk mengamati pergerakan kendaraan, nantinya petugas dari Korps Lalu-lintas Polri akan mengawasi titik-titik tertentu.

Seandainya ditemukan masih ada kendaraan berisi angkutan penumpang, petugas lapangan akan meminta pengemudi memutar arah atau berbalik. Adapun sanksi yang lebih berat akan diberlakukan secara bertahap.

BISNIS | FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

7 jam lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

1 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

2 hari lalu

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

2 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

2 hari lalu

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.

Baca Selengkapnya

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

3 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

4 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

4 hari lalu

Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

Selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Persero) mencatat 2,1 juta kendaraan melintas.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

4 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya