Penundaan THR Bisa Pangkas Daya Beli, Tapi Ini Sisi Positifnya
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Sabtu, 16 Mei 2020 09:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai penundaan dan pembayaran secara mencicil tunjangan hari raya atau THR di satu sisi dapat mengurangi daya beli masyarakat. Namun di sisi lain, itu merupakan langkah pemerintah untuk membantu perusahaan mengurangi beban cash flow di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Dengan kelonggaran pemerintah ini, mungkin saja, perusahaan masih akan melanjutkan operasinya tanpa harus melakukan pemecatan pekerjanya," kata Josua saat dihubungi, Sabtu, 16 Mei 2020.
Dari sudut pandang tersebut, kata dia, terlihat pemerintah berusaha menekan tingkat pengangguran agar tidak semakin tinggi. Hal itu karena di tengah krisis ini, kondisi keuangan banyak perusahaan cenderung ketat.
Josua melihat pemerintah sedang mencegah penurunan konsumsi masyarakat yang lebih lanjut lagi. Apalagi, pemerintah hanya mengizinkan pengalihan atau angsuran THR, bukan penghapusan. Sehingga, pendapatan masyarakat tidak berkurang secara nominal.
"Meskipun demikian, kepastian dan berlanjutnya kembali aktivitas perekonomian akan sangat mempengaruhi keberlangsungan cash flow perusahaan ke depannya," ujar Josua.
<!--more-->
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai THR tidak banyak berdampak kepada konsumsi yang sudah dipastikan akan menurun. THR kalaupun diberikan tidak akan digunakan sepenuhnya untuk belanja barang-barang sebagaimana dalam kondisi normal.
"Masyarakat akan menahan konsumsinya. Mereka tidak akan membeli baju baru, motor baru, atau membeli peralatan rumah tangga baru," kata Piter.
Sementara di sisi lain, banyak atau hampir semua perusahaan yang saat ini mengalami kesulitan likuiditas karena dibatasinya aktivitas usaha, harus menutup pabrik, toko dan sebagainya. Padahal. mereka tetap harus membayar begitu banyak pengeluaran, termasuk THR.
Meskipun merupakan hak pegawai, dia menilai penundaan atau pemotongan pembayaran THR adalah langkah yang wajar dilakukan oleh perusahaan untuk menyelamatkan perusahaan. "Karyawan hendaknya memaklumi kebijakan ini. Mereka seharusnya tetap bersyukur karena penundaan pembayaran THR akan menyelamatkan perusahaan sekaligus mereka juga. Karena dengan selamatnya perusahaan mereka bisa bertahan tidak terkena PHK," ujar dia.