Kenaikan Iuran BPJS Berpotensi Menambah Tunggakan

Sabtu, 16 Mei 2020 04:28 WIB

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan tak khawatir peserta asuransi menumpuk di Kelas III usai menaikkan tarif iuran. Proses untuk mengubah fasilitas layanan justru dibuat lebih mudah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan pergeseran kelas tak akan menambah beban pemerintah. Bersama dengan Kementerian Sosial, perusahaan berencana terus memperbarui data peserta yang layak mendapatkan bantuan negara. Dia tak menampik pada prakteknya selama ini terdapat masyarakat yang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan negara sementara mereka yang membutuhkan tak mendapatkan haknya.

"Kami akan merapihkan datanya, memang tidak bisa zero, tapi dengan Perpres baru ini kami coba untuk perbaiki," ujarnya, Jumat 15 Mei 2020.

Fahmi memperkirakan penurunan kelas saat ini tak akan terlalu besar. Pasalnya pergeseran yang masif telah terjadi di awal tahun usai pemerintah menaikkan iuran melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang kemudian dibatalkan Mahkamah Agung. Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 untuk merealisasikan kenaikan iuran.

Perusahaan pun telah mengantisipasi adanya tunggakan iuran. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, pihaknya menerjunkan anggota ke lapangan untuk bertemu langsung dengan para peserta. Petugas berupaya untuk mengajak peserta berstatus non aktif untuk kembali menerima manfaat dengan memberi keringanan pembayaran.

Advertising
Advertising

Peserta cukup membayar paling lama 6 bulan dari total tunggakannya. Sebelumnya, peserta non aktif wajib melunasi iurannya selama setahun untuk bisa kembali menikmati layanan. Jika setelah enam bulan masih tersisa tunggakan, peserta akan diberi kelonggaran pelunasan sampai tahun 2021.

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengingatkan kenaikan tarif iuran berpotensi menambah tunggakan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional ini. Peserta kelas mandiri dapat kesulitan membayar iurannya, terutama dengan adanya pandemi, hingga menunggak dan tak bisa mendapatkan layanan manfaat.

Dia berkaca dari kenaikan iuran pada awal tahun lalu. Jumlah peserta Kelas III pada Januari-Februari 2020 mencapai 30 juta. Sementara pada awal 2019 angkanya hanya 21,3 juta. "Dan dari total 30 juta peserta itu, hanya 15,5 juta peserta yang berstatus aktif atau rutin membayar. Sisanya menunggak," kata dia.

Timboel menilai kebijakan menaikkan iuran justru akan menambah beban BPJS Kesehatan. Padahal Perpres Nomor 64 Tahun 2020 diterbitkan untuk menolong BPJS Kesehatan yang harus menanggung defisit dari tahun ke tahun sementara suntikan dana dari pemerintah terbatas. "Jadinya kontraproduktif karena pendapatan akan hilang, tidak tertagihkan," katanya.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

6 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

6 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

8 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

10 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

11 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

15 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

29 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

31 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

34 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

39 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya