Ramadan - Idul Fitri 1441 H, bank bjb Pastikan Likuiditas Lancar

Jumat, 15 Mei 2020 05:48 WIB

Gedung Bank BJB. (Dok. Bank BJB)

INFO BISNIS — bank bjb memproyeksikan kebutuhan uang tunai sebesar Rp13,3 triliun selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah. Dana itu akan dialokasikan Rp 9,7 triliun untuk pemenuhan kebutuhan operasional, dan Rp 3,6 triliun untuk ATM di seluruh jaringan kantor bank bjb yang tersebar di 14 Provinsi di Indonesia. Ini untuk mengantisipasi tren kebutuhan uang yang selalu meningkat memasuki masa hari raya.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, mengatakan jumlah dana yang disalurkan itu telah disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 H. Diprediksi, kebutuhan uang masyarakat mengalami kenaikan dari segi volume transaksi melalui bjb ATM maupun pengambilan uang tunai di jaringan kantor bank bjb.

"bank bjb telah mempersiapkan dana likuiditas yang dapat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama masa Ramadan dan Idul Fitri 2020. Dana tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat yang memerlukannya demi memenuhi kebutuhan lebaran," ujar Widi.

Penyediaan dana likuiditas ini, juga bertujuan untuk melakukan stimulasi di tengah situasi pandemi Covid-19, khususnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di sejumlah daerah.

Dalam upaya pemenuhan kebutuhan uang tunai yang mendesak, bank bjb tetap menerima layanan penukaran uang selama bulan Ramadan 1441 H di seluruh jaringan kantor bank bjb. Hal itu dilaksanakan secara optimal dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19. Di mana, nasabah diminta untuk menggunakan masker saat berkunjung ke jaringan kantor serta menjaga jarak fisik. Bank Indonesia sebagai penerbit uang tunai pun sudah melakukan langkah antisipasi dini, termasuk dengan cara melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan ke masyarakat, dan membersihkan sarana perkasan dengan menggunakan cairan disinfektan secara berkala.

Advertising
Advertising

Namun bank bjb meniadakan sementara layanan Kas Keliling Ramadan. Hal itu mengingat masih berlangsungnya situasi pandemi Covid-19. Kendati telah menyediakan uang tunai, bank bjb tetap mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan cara bertransaksi secara non-tunai melalui layanan digital banking perseroan demi menekan potensi penyebaran Covid-19. Nasabah bank bjb, bisa menggunakan layanan non operasional kantor dengan e-channel seperti bjb ATM, bjb Mobile, bjb NET, bjb SMS, bjb EDC (bjb DIGI).

“Untuk ketersediaan dana di ATM sendiri, kami memproyeksikan dan akan menyiapkan Rp 3,6 triliun, yang akan disebar di seluruh jaringan ATM perseroan. Seluruh layanan e-channel ini menyediakan sarana yang memungkinkan nasabah bertransaksi untuk berbagai keperluan, berupa informasi rekening, transfer, pembayaran air, telepon, kartu kredit, televisi berlangganan, Internet, isi ulang pulsa dan layanan perbankan lainnya,” ucap Widi.

“Layanan ini memberikan kenyamanan dan keamanan kepada nasabah jelang libur Lebaran. Kami juga mengimbau kepada nasabah yang melakukan transaksi secara digital agar selalu waspada penipuan, selalu berhati-hati dengan modus-modus penipuan dan tidak pernah memberikan data-data seperti nomor PIN, CVV dan OTP kepada siapapun,” kata Widi. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya