Batik Air Jelaskan Soal Penumpang Pesawat Melebihi Kapasitas

Kamis, 14 Mei 2020 17:14 WIB

Suasana dalam pesawat penerbangan domestik sebelum masa pandemi Covid-19. (Foto: Norman Senjaya)

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communication Strategic Marketing Lion Air Group Danang Mandala mengkonfirmasi kabar yang menyatakan maskapai Batik Air menerbangkan penumpang melampaui jumlah kapasitas yang diatur oleh pemerintah pada masa pandemi corona untuk sejumlah perjalanan. Menurut Danang, kondisi ini disebabkan oleh adanya perubahan jadwal perjalanan hingga permintaan penumpang.

"Jumlah penumpang di penerbangan tertentu lebih dari 50 persen karena adanya reschedule dan kebutuhan mendesak serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan yang menginginkan (diangkut) dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan atau satu baris," kata Danang, Kamis, 14 Mei 2020.

Meski demikian, Danang mengklaim rata-rata penerbangan Batik Air yang diangkut pada Kamis, 14 Mei, sudah kurang dari atau mencapai 50 persen. Misalnya penerbangan dari Soekarno-Hatta-Balikpapan-Tarakan yang menerbangkan tiga tamu bisnis dan 86 tamu kelas ekonomi. Kemudian, penerbangan Soekarno-Hatta-Palembang dengan jadwal keberangkatan 07.00 WIB menerbangkan 37 tamu kelas ekonomi.

Dia juga memastikan penumpang Batik Air telah sesuai dengan kriteria penumpang khusus yang diatur pemerintah dan melengkapi dokumen-dokumen yang wajib dilampirkan. Di samping itu itu, Danang pun menjelaskan data reservasi tidak selalu sesuai dengan data realisasi penumpang yang diangkut.

Menurut dia, jumlah calon penumpang yang memesan tiket bisa melebihi angka penumpang di pesawat karena adanya kemungkinan penolakan kelengkapan dokumen perjalanan di terminal keberangkatan. "Bila hal itu terjadi, penumpang bisa melakukan proses pengajuan pengembalian dana serta dapat memilih penerbangan berikutnya," tuturnya.

Kementerian Perhubungan sebelumnya menyatakan akan menginvestigasi dugaan pelanggaran operator maskapai yang menyediakan layanan angkutan penerbangan khusus. Investigasi ini menyusul membludaknya penumpang di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis pagi, 14 Mei.

“Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut,” ujar Direktur JenderalPerhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto.

Novie menyatakan Kemenhub bakal menindak maskapai dengan sanksi yang berlaku apabila terbukti melanggar. Adapun beleid tentang kapasitas maksimal maskapai selama pandemi diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020.

Berdasarkan Pasal 14 aturan itu, jumlah penumpang paling banyak yang diangkut maskapai adalah 50 persen dari total kapasitas yang ada. Hal ini untuk memastikan penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing terpenuhi.


Berita terkait

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

2 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

2 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

3 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

3 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

4 hari lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

4 hari lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

7 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

7 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

8 hari lalu

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.

Baca Selengkapnya