Petugas ASDP yang Loloskan Pemudik di Pelabuhan Terancam Kena PHK

Kamis, 14 Mei 2020 13:16 WIB

Petugas loket terpadu PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni melayani ribuan pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 10 JUli 2016. ANTARA/Agus Setyawan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengancam akan memberikan sanksi berat kepada pegawainya di lapangan yang meloloskan pemudik menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah. Pengenaan sanksi berat berupa PHK itu sejalan dengan upaya pemerintah melarang mudik di kawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah untuk menekan tingkat penularan virus Corona.

"Kami tidak akan kompromi untuk itu. Kami sudah di-warning direksi bahwa untuk ASDP tidak akan meloloskan (pemudik). Jadi kami tidak akan menoleransi untuk itu," tutur Direktur Komersial dan Layanan ASDP Yusuf Hadi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis, 14 Mei 2020.

Adapun menurut Yusuf, sanksi bagi pegawai yang akan meloloskan pemudik adalah pemutusan hubungan karyawan (PHK). Untuk mengantisipasi adanya penumpang mudik, perseroan telah menyetop penjualan tiket secara daring sejak 24 April lalu.

Sebagai gantinya, untuk melayani penumpang khusus dengan keperluan non-mudik, perusahaan telah menyediakan loket untuk pembelian tiket go show. Tiket itu hanya bisa dibeli langsung di pelabuhan.

Penumpang yang akan membeli tiket harus membawa berkas-berkas sesuai dengan yang diatur oleh Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. Di antaranya membawa surat tugas bagi penumpang yang akan melakukan kedinasan hingga surat keterangan sehat atau bukti rapid test.

Dalam proses pembelian tiket tersebut, petugas di lapangan akan mengecek kelengkapan dokumen. Dokumen ini nantinya masih akan diverifikasi kembali oleh aparat gabungan yang berjaga di pos Covid-19 di pelabuhan.

Adapun Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi pun menyatakan bahwa kendaraan yang akan memasuki pelabuhan penyeberangan telah melalui titik cek poin yang berlokasi di arena buffer zone. Di titik itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 akan memeriksa penumpang.

"Kami juga melakukan koordinasi antara kepolisian, Balai Pengelolaan Transportasi Daerah, dan pemerintah daerah setempat di luar pelabuhan," kata Ira.

Irra menerangkan, sejatinya tren penumpang melintas di pelabuhan penyeberangan sudah melorot sejak pandemi Corona. Sepanjang Maret hingga 12 Mei 2020, perseroan mencatat total kendaraan di tujuh cabang utama ASDP menurun hingga 27 persen.

Berita terkait

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

2 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

3 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

11 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

12 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

12 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

12 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

14 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

14 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

15 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

15 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya