AirAsia Terbang Lagi, Siapkan Aplikasi Nirkontak Bagi Penumpang

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 14 Mei 2020 07:08 WIB

Tamu undangan berpose di samping armada AirAsia Airbus A320 yang menggunakan corak "livery" baru bertema "Sustainable ASEAN" dalam rangka perayaan Hari Jadi Pembentukan ASEAN saat peluncurannya di Bangkok, Thailand, Jumat 9 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta -AirAsia akan menerapkan beberapa prosedur nirkontak atau minim kontak bagi penumpang termasuk pembayaran nirkontak di bandara, kios nirkontak, Passenger Reconciliation System (PRS) serta peningkatan fitur pada aplikasi AirAsia.

Group Chief Operations Officer AirAsia Javed Malik menyatakan telah menyediakan opsi pembayaran nirkontak seperti pembayaran Wave dengan AliPay dan WeChat Pay di Malaysia, yang akan menjangkau bandara lain secara bertahap. Opsi lain seperti menggunakan BigPay dan Touch N Go juga akan segera tersedia.

Kios nirkontak tersedia di sebagian besar bandara jaringan AirAsia yang beroperasi di Malaysia, Thailand, Filipina, Indonesia, dan Jepang mulai Rabu, 13 Mei 2020. Para tamu dapat mencetak boarding pass dan label bagasi mereka setelah check-in online di airasia.com atau melalui aplikasi AirAsia. Dengan demikian proses check-in minim kontak dapat berjalan optimal.

Prosedur perjalanan minim kontak lainnya adalah Passenger Reconciliation System (PRS) yang akan tersedia di Bandara Kuala Lumpur International Airport 2 atau KLIA 2, diikuti segera oleh bandara-bandara operasional AirAsia lainnya di Malaysia. PRS tidak memerlukan pertukaran boarding pass antara tamu dan petugas keamanan bandara karena tamu hanya perlu memindainya.

Selain itu, maskapai penerbangan asal Malaysia ini juga telah menerapkan pemindaian digital seluruh boarding pass penumpang di gerbang keberangkatan, menggantikan pengumpulan potongan boarding pass fisik.

Advertising
Advertising

Fitur aplikasi AirAsia juga ditingkatkan akhir bulan ini sehingga para tamu dapat memindai paspor mereka melalui aplikasi itu sendiri, sehingga para tamu dapat menikmati pengalaman pengguna yang lebih praktis dan proses check-in mandiri yang nyaman dan minim kontak.

"Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pengembangan fitur secara bertahap, salah satunya fitur pemindaian visa perjalanan," ujar Javed Malik, seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu, 13 Mei 2020.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

6 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

5 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

10 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya