UMKM Sekarang Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Layanan Ini

Senin, 11 Mei 2020 16:59 WIB

Pekerja menata kulit lumpia di Rumah Industri Rusun Griya Tipar, Jumat, 29 November 2019. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah yakni 6 persen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) bersama Hukumonline serta Justika.com menyediakan layanan konsultasi advokasi gratis bagi pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi virus corona. Konsultasi tersebut dapat diakses melalui laman Kementerian maupun Hukumonline.

Sekretaris Menteri Koperasi dan UMKM Rully Indrawan mengatakan layanan ini penting lantaran pengusaha kecil akan menghadapi potensi masalah hukum yang berhubungan dengan kerja sama antar-mitra sebagai dampak dari wabah. Musababnya, kata dia, saat ini setidaknya 99 persen UMKM tengah menghadapi tekanan.

"Ada potensi ke arah hukum. Misalnya tentang rencana kegiatan yang diundur 1-2 bulan, bagaimana nasib DP (down payment) yang sudah masuk dan lain-lain,"
ucapnya melalui konferensi virtual, Senin, 11 Mei 2020.

Meski begitu, ia mengakui Kementerian hingga kini belum memperoleh aduan dari UMKM terkait masalah hukum. Aduan yang masuk, kata dia, baru seputar menurunnya permintaan, sulitnya bahan baku, dan teknis usaha UMKM yang terganggu.

Direktur Konten dan Pemberitaan Hukumonline Amrie Hakim mengatakan layanan ini diikuti oleh 97 advokat yang akan terlibat memberikan konsultasi gratis aias pro bono kepada pengusaha UMKM. Sebagian advokat merupakan pengacara senior dan sisanya adalah advokat-advokat baru.

"UMKM nantinya bisa langsung berkonsultasi dengan advokat melalui fitur chat. Advokat akan memberikan saran terkait dengan masalah yang dihadapi," tutur Amrie.

Selain konsultasi, layanan ini menyediakan fitur cuma-cuma bagi pengguna untuk mengakses lebih dari 70 ribu peraturan perundang-undangan. Sementara itu, CEO Justika.com Melvin Sumapung mengatakan pihaknya menargetkan layanan ini dapat menjangkau UMKM seluas-luasnya.

"Melalui cara digital ini, tujuan utamanya adalah memberikan seluas mungkin akses kepada UMKM sehingga seluruhnya bisa terhubung dengan advokat pro bono," tuturnya. Dia berharap, layanan ini nantinya akan meringankan beban UMKM yang menghadapi masalah akibat pandemi Corona.

Berita terkait

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

14 jam lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

5 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

5 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

5 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

5 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

5 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya