Untung Rugi Beli Rumah dengan Skema KPR Konvensional dan Syariah

Reporter

Bisnis.com

Senin, 11 Mei 2020 03:43 WIB

Ilustrasi bedah rumah. dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Pembiayaan perumahan dengan menggunakan skema kredit pemilikan rumah masih menjadi pilihan mayoritas para pencari hunian. Namun, di antara KPR konvensional dan Syariah, mana yang sebaiknya dipilih?

Managing Partner Residential Group Coldwell Banker Commercial Alvin Alexander menyebutkan saat ini penggunaan KPR konvensional juga lebih besar pangsanya dibandingkan dengan skema KPR syariah. “Hal ini karena memang fleksibilitas umumnya lebih banyak ditawarkan KPR biasa ketimbang KPR syariah,” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu, 10 Mei 2020.

Alvin menjelaskan bahwa di KPR biasa, promosi ditawarkan dengan bunga tetap yang rendah untuk beberapa tahun awal, baru kemudian mengambang setelah masa promosi berakhir.

“Jadi cicilan pada awal lebih murah, baru kemudian akan mengikuti rate saat itu. Sedangkan untuk KPR syariah karena sistemnya jual beli, jadi angkanya sudah fix dari awal. Itu sebabnya kalau tenornya lama, umumnya cicilan di KPR syariah lebih tinggi dibandingkan dengan KPR biasa,” ujarnya.

Namun, bagi debitur yang ingin membeli rumah dengan tenor cicilan lebih pendek, cicilan KPR syariah juga kompetitif dan bisa memberi kepastian bagi debitur.

Country Manager Rumah.com Marine Novita menyebutkan tak ada salahnya mengajukan KPR syariah. Riset Rumah.com menunjukkan minat calon pembeli dengan KPR syariah makin tinggi.

Ada beberapa keunggulan menggunakan KPR syariah. Di antaranya cicilan bersifat tetap, tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia sehingga konsumen dapat melakukan perencanaan keuangan bagi keluarga karena sifat cicilan yang tetap.

“Jadi ketika ingin melunasi pembayaran lebih awal, bank syariah tidak akan mengenakan penalti atau denda seperti pada KPR konvensional,” ungkapnya.

Kemudian, proses KPR syariah juga lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah. Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi calon debitur, seperti pekerjaan, usia, dan catatan keuangan yang baik.

Syaratnya yakni menjadi karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun atau wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 3 tahun atau profesional dengan pengalaman praktik minimal 2 tahun.

Kemudian, usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional, tidak termasuk dalam daftar pembiayaan bermasalah, dan memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis asuransi jiwa.

BISNIS

Berita terkait

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

3 hari lalu

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

Laporan terbaru UNDP menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah-rumah Gaza yang hancur dibom adalah 80 tahun.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

5 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

6 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

9 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

9 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

9 hari lalu

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

11 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger Dikecam karena Robohkan Rumah Bersejarah

12 hari lalu

Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger Dikecam karena Robohkan Rumah Bersejarah

Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger menuai kritik setelah menghancurkan rumah dengan arsitektur bersejarah di Los Angeles.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

18 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya