PSBB, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Speedboat di Tarakan

Editor

Rahma Tri

Minggu, 10 Mei 2020 10:28 WIB

Proses evakuasi Speedboat Reguler SB Rejeki Baru Kharisma yang terbalik dalam perjalanan Tarakan menuju Tanjung Selor, Kalimantan Utara, 25 Juli 2017. Dok. Basarnas Balikpapan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan Kementerian Perhubungan akan meningkatkan pengawasan operasional speedboat di Tarakan. Kemenhub bahkan siap menindak operator yang nekat mengangkut penumpang di masa pandemi Covid-19.

"Selain speedboat reguler, kami juga telah menyampaikan kepada para pemilik dan ketua asosiasi speedboat non reguler untuk berhenti beroperasi sementara dan tidak mengangkut penumpang karena bisa saja ada penumpang yang terjangkit Covid-19," kata Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Syaharuddin dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Mei 2020.

Hal itu dilakukan menyusul telah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tarakan. Sehingga, speedboat penumpang reguler sudah tidak beroperasi sejak 26 April 2020 sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menurutnya, apabila pengangkutan orang dengan speedboat terus berlangsung maka upaya pemutusan tali rantai penyebaran virus corona yang dilakukan Pemkot Tarakan tidak akan berhasil. Dia telah melakukan peneguran ke beberapa pengusaha (juragan) speedboat dengan membuat pernyataan serta pendekatan secara persuasif.

"Namun apabila teguran ini tidak diindahkan dan mereka masih mengulangi perbuatannya maka kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas hingga ke pidana yang menjadi kewenangan KSOP," ujar Syaharuddin.

Advertising
Advertising

Beberapa pemilik speedboat yang didapati melanggar sudah ditegur dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi lagi serta tidak membawa penumpang keluar masuk Tarakan.

Syaharuddin juga telah berkordinasi dengan petugas Satgas Covid-19 Kota Tarakan untuk melakukan karantina terhadap juragan karena bisa saja yang terindikasi terjangkit virus COVID-19. Lebih lanjut Syaharuddin minta kepada seluruh pihak dapat bekerjasama dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memutus rantai Covid-19 khususnya di Tarakan karena ini demi keselamatan bersama.

"Mari kita sama-sama bekerja sama, saling dukung, saling mengingatkan satu sama lain dan juga berdoa semoga wabah ini cepat selesai dan kita dapat beraktivitas seperti biasanya," kata dia.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

14 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

14 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

14 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

15 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

20 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

20 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

1 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya