Erick Thohir Tunjuk Didiek Hartantyo Jadi Dirut PT KAI

Jumat, 8 Mei 2020 11:52 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir meninjau stok masker kain dan cairan anti septik serta mengukur suhu badan di Apotik Kimia Farma Jakarta, Rabu 4 Maret 2020. Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menegaskan stok masker kain untuk saat ini masih ada sekitar 4.000 dus. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menunjuk Didiek Hartantyo sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggantikan Edi Sukmoro.

"Mengalihkan penugasan Didiek Hartantyo semula sebagai Direktur Keuangan menjadi Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Kereta Api Indonesia, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sebagaimana Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dimaksud," kutip dari Surat Keputusan Menteri BUMN SK-142/MBU/05/2020 pada Jumat, 8 Maret 2020.

VP Public Relations KAI Joni Martinus membenarkan SK Menteri BUMN tersebut. "Betul, itu SK-nya," kata Joni.

Pengalihan tugas itu berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-21/MBU/01/2016 tanggal 25 Januari 2016 jo Nomor SK-10/MBU/01/2018 tanggal 15 Januari 2018.

Adapun dalam surat, Erick memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia:
- Edi Sukmoro sebagai Direktur Utama;
- Amrozi Hamidi sebagai Direktur Perencanaan Strategis
dan Pengembangan Usaha
- Dody Budiawan sebagai Direktur Niaga;
- R. Ruli Adi sebagai Direktur SDM dan Umum

Selanjutnya Erick mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia:
- Jeffrie N. Korompis sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha;
- Rivan Achmad Purwantono sebagai Direktur Keuangan;
- Maqin U. Norhadi sebagai Direktur Niaga
- Agung Yunanto - sebagai Direktur SDM dan Umum.

Bagi anggota-anggota Direksi yang diangkat tapi masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.

HENDARTYO HANGGI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

1 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

1 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

2 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

2 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

2 hari lalu

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

Kadin Indonesia Komite Tiongkok, disingkat KIKT inisiasi beri dukungan finansial untuk Timnas Indonesia sejumlah Rp 23 miliar kepada Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

2 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

2 hari lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Angkat Semangat Pemain Timnas U-23 Indonesia yang Kalah dari Uzbekistan: Mau Nyerah atau Fight Back?

2 hari lalu

Erick Thohir Angkat Semangat Pemain Timnas U-23 Indonesia yang Kalah dari Uzbekistan: Mau Nyerah atau Fight Back?

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan motivasi kepada pemain Timnas U-23 Indonesia agar tidak menyerah usai kalah 0-2 dari Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

3 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya