Direktur STAN Buka Suara Soal Tak Buka Pendaftaran Tahun Ini

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 8 Mei 2020 07:31 WIB

Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Doc. KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Rahmadi Murwanto, buka suara mengenai keputusan Kementerian Keuangan tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru PKN STAN pada tahun 2020. Kebijakan tersebut termaktub dalam surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020.

Rahmadi mengatakan kebijakan tersebut sejurus dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. "Sehingga, seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130 ribu peserta," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2020.

Di samping itu, Rahmadi mengatakan saat ini sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program Diploma I dan Diploma III PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain. Penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan juga dilakukan di politeknik tersebut.

"Termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara," tutur Rahmadi. Karena itu, dengan segala alasan tersebut, pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan.

Sebelumnya, salah satu topik terhangat yang dibicarakan warganet di media sosial Twitter dan menjadi viral adalah PKN STAN. Warganet rata-rata menyampaikan kekecewaannya soal pembatalan pembukaan pendaftaran mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau PKN STAN.

Kabar ini mulanya disampaikan melalui cuitan dari akun Twitter Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi @kempanrb pada Rabu malam, 6 Mei 2020.

Dalam cuitannya, Kemenpan RB menyampaikan informasi terbaru terkait pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020. "Sahabat Muda, pemerintah ada kabar baru terkait pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020. Perhatikan baik-baik ya. Catat jadwalnya dan persiapkan dirimu dg baik," seperti dikutip dari cuitan @kempanrb.

Cuitan itu juga melampirkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020 tertanggal 6 Mei 2020. Surat itu menginformasikan terkait rencana pembukaan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2020.

Kebijakan yang berbeda berlaku untuk sekolah kedinasan lain. Pada poin pertama surat tersebut memberitahukan bahwa Kementerian/Lembaga pengelola sekolah kedinasan seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara diperkenankan untuk membuka pendaftaran pada tahun 2020.

Hal itu pun lantas membuat banyak dari warganet kecewa atas keputusan pemerintah tersebut. Mereka menuangkan luapan kekecewaannya di media sosial Twitter hingga membuat kata kunci PKN STAN menjadi salah satu yang terpopuler. Salah satu komentar itu berbunyi, "The next.. in 2021 maybe? InsyaAllah aminin aja, emang tahun ini tuh ngeselin parah. jadiin pembelajaran aja, ambil hikmahnya. tetap semangat! :') dipuas-puasin nyeseknya nangisnya tapi jangan kelamaan abis itu kita bangkit lagi okee," tulis seorang warganet, Kamis 7 Mei 2020.

CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

23 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

34 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BKN Buka Seleksi Tiga Periode CASN, Pelamar Hanya Boleh Ikut Satu Tahap

38 hari lalu

BKN Buka Seleksi Tiga Periode CASN, Pelamar Hanya Boleh Ikut Satu Tahap

BKN merencanakan jadwal seleksi CASN dalam tiga periode, yakni April, Juni, September di tahun 2024. Pelamar hanya bisa mengikuti satu tahap seleksi

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

43 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

46 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

50 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya