Kementan: Penyerapan Ayam Ras Peternak Mandiri 14,9 persen

Kamis, 7 Mei 2020 21:03 WIB

Pekerja menata keranjang telur ayam siap tetas yang kosong di PT Charoen Pokphand Jaya Farm, Desa Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat, 28 Juni 2019. Menurut Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Sugiono, mengharuskan satu pekan kedepan sebanyak 24 perusahaan Day Old Chicken (DOC) di Jawa Tengah memusnahkan 30 persen DOC dari produksi. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian memantau implementasi komitmen kerja sama penyerapan ayam ras (livebird) peternak mandiri oleh para mitra peternakan. Hingga 7 Mei 2020, jumlah ayam yang sudah diserap oleh perusahaan mitra peternakan sebanyak 613.870 ekor atau setara 14,9 persen dari komitmen yang disepakati 4.119.000 ekor.

“Kami terus mengimbau perusahaan pembibitan ayam ras dan perusahaan pakan ternak yang telah melakukan pembelian livebird agar dapat terus memaksimalkan penyerapan sesuai komitmennya,” kata Dirjen PKH, I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2020.

Ketut mengatakan data capaian pembelian livebird di tingkat provinsi, yakni provinsi Jawa Barat sebanyak 312.024 ekor, Banten 18.695 ekor, Jawa Tengah 181.585 ekor, DI Yogyakarta 6.847 ekor, Jawa Timur 79.487 ekor, dan Sumatera Utara 15.232 ekor.

"Masih ada dua perusahaan yang belum melaporkan hasil pembelian livebird peternak mandiri, kami harapkan perusahaan mitra tersebut dapat segera melaporkan," ujarnya.

Ketut menyampaikan terdapat enam mitra peternakan yang penyerapannya di atas 50 persen, dan empat perusahaan mitra lainnya telah melebihi target (lebih dari 100 persen) yakni PT. Expravet, PT. Intertama Trikencana Bersinar, dan PT. Ayam Manggis, dan CV. Surya Inti Pratama.

Advertising
Advertising

Menurutnya, Tim Ditjen PKH juga mencatat bahwa penyerapan terbesar saat ini dilakukan oleh PT Charoen Pokphand sebesar 190.513 ekor (19,05 persen dari komitmen) dan PT. De Heus sebanyak 115.161 ekor (11,52 persen dari komitmen).

Sementara itu, A. Bagus Pekik, Head Poultry Value Chain PT. De Heus menyampaikan bahwa bagi mereka, pembelian livebird peternak ini merupakan bentuk kebersamaan anak bangsa.

PT. De Heus sebagai perusahaan yang bergerak dibidang pakan ternak tambahnya, memahami permasalahan peternak mandiri yang kesulitan karena harga livebird yang rendah, dan tergerak rasa nasionalisme dan kemanusiaannya untuk membantu membeli livebird peternak mandiri.

"Kami siap membeli satu juta ekor livebird peternak mandiri, walaupun kami tidak memiliki RPHU dan Cold Storage, namun kami carikan untuk membantu masalah ini," kata Bagus.

Hal senada juga disampaikan oleh Suwandi pimpinan PT. Karya Indah Pertiwi yang berkomitmen untuk membeli livebird peternak mandiri sebanyak 50.000 ekor dengan harga Rp 15.000 per kilogram.

"Semoga ini jadi awal perbaikan harga ayam pedaging menuju harga BEP dan mendukung sukses dan berkembangnya peternak rakyat mandiri," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Lalu Muhamad Syafriadi berharap fasilitasi penyerapan livebird ini dapat mengurangi supply ayam ke pasar, sehingga akan terjadi keseimbangan supply - demand.

"Diharapkan harga akan meningkat dan pada gilirannya peternak bisa menikmati hasil usahanya," kata Lalu.

Berita terkait

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

11 jam lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

13 jam lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

2 hari lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

2 hari lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

2 hari lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya