Kritik Keras Pembukaan Angkutan Umum, YLKI: Kebijakan Blunder

Kamis, 7 Mei 2020 07:07 WIB

Petugas berjaga diluar tempat karantina pemudik di GOR Tawangalun Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa 5 Mei 2020. Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Banyuwangi telah menetapkan kebijakan bagi pemudik yang datang langsung dikarantina di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tawangalun. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengkritik langkah Kementerian Perhubungan yang mengaktifkan kembali transportasi umum jarak jauh di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah.

Kendati hanya dibuka untuk penumpang dengan kepentingan tertentu, kebijakan ini dianggap bertentangan dengan aturan larangan mudik untuk menekan persebaran virus Corona atau Covid-19.

"Sungguh ini merupakan kebijakan yang kontraproduktif, bahkan blunder jika larangan mudik itu direlaksasi, apa pun cara dan alasannya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Mei 2020.

Tulus memandang, dengan kebijakan anyar itu, pemerintah tampak tidak konsisten dengan upaya pengendalian wabah virus Corona. Musababnya, pemberian izin untuk bepergian kepada kelompok masyarakat tertentu dengan alasan non-mudik ini berpotensi disalahgunakan.

Pengawasannya pun, kata Tulus, sulit dilakukan di lapangan. Di samping itu, ia memandang aturan Kementerian Perhubungan tidak sejalan dengan upaya pemerintah menekan kurva penyebaran virus Corona pada Mei 2020. "Jangan sampai kurva dipaksa turun dengan berbagai cara, padahal di lapangan kasusnya masih bertambah," tuturnya.

Sementara itu, bila ditilik dari sisi ekonomi, Tulus mengatakan aturan pembukaan angkutan non-mudik dinilai sembrono. Musababnya, pemerintah hanya mempertimbangkan ekonomi jangka pendek. Padahal, kata dia, kebijakan ini justru menimbulkan dampak negatif pada ekonomi jangka panjang.

Tulus melanjutkan, YLKI saat ini menolak upaya merelaksasi mobilisasi masyarakat. "Kalau begitu, sekalian saja dicabut aturan larangan mudik," ucapnya.

Sejalan dengan itu, Tulus meminta pemerintah daerah memaksimalkan pengawasan di lapangan. Dia juga meminta daerah mengabaikan relaksasi pergerakan masyarakat yang diatur pemerintah pusat.

Berita terkait

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

4 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

6 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

9 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

9 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

10 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

13 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

15 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

16 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

18 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya