Masa Pandemi Corona, Pinjaman Fintech Banyak Diminati?

Selasa, 5 Mei 2020 16:50 WIB

Ilustrasi perusahaan keuangan dan fintech. (Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan layanan fintech peer-to-peer atau P2P lending meningkat selama masa pandemi virus corona.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak lintas sektoral, tak terkecuali terhadap industri jasa keuangan seperti fintech P2P lending. Hal tersebut menurutnya turut mempengaruhi tren pembiayaan melalui layanan teknologi finansial (tekfin).

"Sebagian besar peningkatan pembiayaan kepada sektor produktif. Berdasarkan informasi yang kami terima dari para anggota AFPI, utamanya di pendanaan produktif ada beberapa sektor yang permintaannya meningkat," ujar Kuseryansyah kepada Bisnis, Selasa 5 Mei 2020.

Menurut Kuseryansyah, penyaluran pembiayaan untuk sektor produktif mengalami tren peningkatan selama masa pandemi. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan usahanya dalam kondisi saat ini.

Dia menjelaskan bahwa pembiayaan produktif menjadi salah satu saluran pembiyaaan yang diandalkan industri fintech untuk menjaga kinerja pada masa pandemi ini. Selain itu, industri pun akan menjaga kualitas pembiayaan kepada peminjam (borrower) eksisting.

Advertising
Advertising

Industri fintech P2P lending tercatat turut terdampak oleh pandemi virus corona yang merujuk kepada pernyataan resmi pemerintah, kasus pertamanya ditemukan pada Maret 2020. Pada bulan tersebut, berdasarkan Statistik Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pinjaman fintech tercatat senilai Rp14,79 triliun.

Jumlah outstanding pinjaman tersebut tercatat tumbuh 12,4 persen (year-to-date/ytd) dari posisi akhir 2019 senilai Rp13,15 triliun. Meskipun begitu, jika dilihat dari penyaluran pinjaman setiap bulannya, terdapat penurunan volume pembiayaan pada masa pandemi.

OJK mencatat bahwa pembiayaan yang disalurkan industri fintech P2P lending sepanjang Maret 2020 mencapai Rp296,5 miliar. Jumlahnya menurun hingga 69,7 persen (month-to-month/mtm) dari penyaluran pembiayaan Februari 2020 senilai Rp978,5 miliar.

Pembiayaan yang disalurkan industri fintech pada Maret 2020 pun, saat penyebaran virus corona mulai berlangsung, tercatat lebih rendah dari penyaluran pembiayaan pada Januari 2020 senilai Rp359,7 miliar.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

1 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya