Harga Ayam Hidup Anjlok, Ini Cara Kementan Agar Peternak Tak Rugi

Senin, 20 April 2020 21:28 WIB

Ilustrasi peternakan ayam. Sumber: The Straits Times

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan PT Universal Agri Bisnisindo, Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) dalam pembelian ayam ras siap potong.

Kerja sama tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerintah membantu peternak mandiri supaya dapat menyerap ayam ras pedaging (livebird) serta upaya peningkatan pemasaran hasil peternakan.

"Di tengah pancemi COVID-19, kami terus berupaya mengambil langkah inovatif demi menjaga peternak mandiri dan juga memastikan pendistribusian daging ayam aman hingga ke tangan masyarakat," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan I Ketut Diarmita pada penandatanganan di Jakarta, Senin 20 April 2020.

Harga ayam hidup di peternak sedang menurun hingga ke angka Rp4.000 per kg. Hal itu dikarenakan karena berkurangnya minat pembelian akibat pandemi COVID-19. Di sisi lain, produksi ayam sedang mengalami kenaikan berlimpah. Itu lah yang menyebabkan harga ayam cenderung menurun.

Saat ini, harga rata-rata daging ayam di tingkat konsumen terus berubah. Di Banten misalnya, harga ayam mencapai Rp33.955 per kilogram. Sementara di Jawa Barat Rp30.140 per kilogram, Jawa Tengah Rp28.445 per kilogram, Yogyakarta 28.650 per kilogram dan Jawa Timur Rp26.510 per kilogram.

Ketut menilai bahwa terjadi anomali karena harga di konsumen tidak mengalami penurunan, berbeda dengan harga ayam di tingkat peternak yang jatuh di bawah biaya produksi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, acuan harga pembelian daging ayam ras di tingkat petani sebesar Rp19.000-Rp 20.000 per kg. Sementara harga acuan di tingkat konsumen sebesar Rp35.000 per kg.

Tercatat, telah terkumpul 23 perusahaan yang akan membantu penyerapan ayam ras (livebird). Dari jumlah tersebut, 15 perusahaan telah berkomitmen akan menyerap livebird yang khusus ada di pulau Jawa.

Jumlah kesanggupan pembelian livebird sekitar empat juta ekor. Sementara itu, delapan perusahaan lainnya segera menyusul.

Adapun 23 perusahaan tersebut di antaranya, PT Charoen Pokphand Indonesia, PT De Heus, PT Japfa Comfeee Indonesia, PT Super Unggas Jaya (SUJA), PT Patriot Intan Abadi, PT Intertama Trikencana Bersinar, PT Malindo Feedmill, dan PT Sierad Produce

Kemudian, PT New Hope Farm Indonesia, PT QL-Agrofood, PT Janu Putra Sejahtera, CV Surya Inti Pratama, PT Karya Indah Pertiwi, PT Reza Perkasa, PT Mulia Sejahtera, PT Wonokoyo Jaya Corp dan PT Expravert Nasuba.

Berita terkait

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

10 jam lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

12 jam lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

2 hari lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

2 hari lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

2 hari lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya