Corona, Pelni Jual Tiket Maksimal 50 Persen dari Kapasitas
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 19 April 2020 14:06 WIB
TEMPO.CO, Batam - PT Pelni (Persero) hanya akan menjual tiket paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk terpasang pada masing-masing kapal. Kebijakan ini menindaklanjuti surat Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah Akibat Virus Corona atau Covid-19.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro, menyebutkan, pembatasan itu dilakukan agar penumpang saling menjaga jarak (physical distancing) sebagai langkah mencegah penyebaran virus Corona. Manajemen Pelni juga membatasi ruang gerak bagi para penumpang.
"Demi keamanan dan kenyamanan bersama serta guna meminimalisasi interaksi antara petugas dengan penumpang, manajemen akan menerapkan kebijakan bagi penumpang untuk diberikan akses pada deck tertentu saja," kata Yahya, Ahad, 19 April 2020.
Selain itu, Pelni juga mewajibkan seluruh calon penumpang yang akan berpergian untuk menyertakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fankes) setempat. Sejalan dengan kebijakan pemerintah, per 12 April 2020, Pelni mewajibkan seluruh penumpangnya mengenakan masker selama berada di atas kapal. Suhu tubuh penumpang juga dicek sebelum naik ke atas kapal.
Pelni pun menyemprot disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, menyiapkan hand sanitizer pada setiap dek penumpang dan sabun cuci tangan di setiap toilet. Tak hanya itu, Pelni juga memberi masker bagi penumpang yang sakit di tengah perjalanan, serta memberikan himbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.
Dalam operasinya, Pelni terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator terkait trayek dan kapal yang akan digunakan, karena beberapa kapalnya saat ini sedang menjalani portstay.
Selaku operator, Pelni berusaha terus mematuhi peraturan dan protokol yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan terkait transportasi logistik di masa pandemi virus Corona. "Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan," ucap Yahya.