Eksportir Tolak Aturan Menteri Perdagangan soal Wajib Kapal

Sabtu, 18 April 2020 20:12 WIB

Kapal kontainer CMA CGM Tage yang membawa 4,300 TEUs komoditas ekspor Indonesia di Terminal Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 15 Mei 2018. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

Tempo.Co, Jakarta - Aturan wajib ekspor menggunakan kapal nasional yang baru saja diteken Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuai penolakan dari pengusaha. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan aturan ini tidak sesuai dengan semangat pemerintah yang ingin mendorong kemudahan arus barang logistik.

“Ini harusnya dicabut dan dibatalkan, ini membebani pelaku usaha yang sedang berjuang dengan kondisi yang sulit saat ini,” kata Hendra kepada Tempo di Jakarta, Sabtu, 18 April 2020.

Sebelumnya pada 1 April 2020, Agus resmi meneken Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Aturan ini sekaligus mencabut aturan serupa yang pernah diteken menteri sebelumnya, Enggartiasto Lukita pada tahun 2018.

Saat itu, Agus mewajibkan semua eksportir batu bara dan Crude Palm Oil (CPO) maupun importir beras dan barang pengadaan pemerintah, menggunakan angkutan laut dan asuransi nasional. Namun dengan Permendag 40 Tahun 2020, Agus sebenarnya memberi kelonggaran.

Sebab kewajiban tersebut kini hanya berlaku untuk penggunaan angkutan laut dengan kapasitas sampai dengan 15.000 deadweight tonnage (dwt). Aturan ini pun berlaku dua minggu lagi yaitu 1 Mei 2020.

Advertising
Advertising

“Melalui penyempurnaan Permendag ini, Kementerian Perdagangan berharap peran serta angkutan laut nasional dalam kegiatan ekspor impor akan meningkat, sekaligus mendorong tumbuhnya industri galangan kapal nasional,” kata Agus Suparmanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 17 April 2020.

Hendra mengatakan aturan ini memang terkesan memberikan relaksasi. Namun pada kenyataannya, sejumlah kegiatan ekspor batu bara tetap akan terkena imbas. Salah satunya kegiatan ekspor batu bara untuk jarak dekat ke beberapa negara tetangga seperti Myanmar dan Filipina. Ekspor inilah yang menggunakan kapal 15 ribu dwt di bawah.

Masalahnya, kapasitas kapal nasional untuk ekspor kurang dari 2 persen. Selain itu, waktu penerapan aturan yang hanya dua minggu lagi dinilai sangat mepet sekali. Sebab pada prakteknya, eksportir butuh waktu sekitar satu sampai dua bulan untuk mencari kapal dan memproses pengiriman batu bara ke pembeli. “Seharusnya dalam situasi saat ini (Covid-19), tidak ada hambatan,” kata dia.

Jika aturan ini dipaksakan, maka Hendra menyebut pengiriman barang ke negara pembeli pun berpotensi tertunda. Selain itu, biaya juga akan semakin besar jika eksportir tidak mendapatkan kapal yang sesuai dengan persyaratan. “Mungkin ada biaya tambahan, karena harus mencari-mencari, apalagi dalam kondisi sekarang kapal-kapal ini agak langka,” kata dia,

Berita terkait

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

3 jam lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

3 hari lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

4 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

4 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

5 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

5 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

5 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

5 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya