S&P Revisi Peringkat Utang Indonesia dari Stabil jadi Negatif

Sabtu, 18 April 2020 09:36 WIB

Petugas Bank Indonesia melayani petugas bank BCA melakukan setoran dan penarikan uang baru di kantor Bank Indonesia, Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 16 Mei 2019. Uang baru ini disalurkan melalui 11 bank nasional dan daerah untuk menghadapi Idul Fitri mendatang. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) pada Jumat, 17 April 2020, merevisi peringkat utang Indonesia dari outlook stabil menjadi negatif. Namun, S&P tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB.

Dalam laporannya, S&P menyampaikan bahwa peringkat tersebut mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan kebijakan Pemerintah yang adaptif dan responsif terhadap perubahan kondisi.

“Kebijakan tersebut mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung upaya penanggulangan masalah kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang sedang berkembang saat ini,” demikian keterangan yang dibagikan oleh Kementerian Keuangan di Jakarta, di hari yang sama.

Terakhir, S&P menaikkan peringkat utang Indonesia dari BBB- menjadi BBB dengan prospek stabil pada Jumat, 31 Mei 2019. Saat itu, S&P mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan dinamika kebijakan yang mendukung.

“Kami menaikkan peringkat tersebut untuk mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan dinamika kebijakan mendukung, yang kami perkirakan akan bertahan menyusul terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo,” seperti dikutip dari keterangan, Jumat, 31 Mei 2019.

Selain S&P, ada empat lembaga pemeringkat lain yang juga sudah memberikan penilaian atas utang Indonesia. Di antaranya yaitu Fitch dengan peringkat utang BBB dan outlook stabil.

Kemudian Moody’s dengan peringkat Baa2 dan outlook stabil. Japan Credit Rating Agency dengan peringkat BBB+ dan outlook stabil. Terakhir, Rating & Investment dengan peringat BBB+ dan outlook stabil.

Keterangan ini disampaikan Kemenkeu karena kebijakan penanganan pandemi Covid-19 tersebut mengakibatkan peningkatan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peningkatan beban ini berasal dari bertambahnya kebutuhan pembiayaan melalui utang dan meningkatnya beban utang.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 atau Perpu Corona. Lewat Perpu ini, Kemenkeu bisa mengambil kebijakan pelebaran batas defisit anggaran. Utang pun salah satu kebijakan yang bisa diambil untuk menutupi defisit.

Di sisi moneter, Bank Indonesia juga dapat melakukan tindakan extraordinary measures dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana. Kewenangan ini berfungsi sebagai backstop/last resort untuk membantu Pemerintah membiayai penanganan dampak Covid-19, dalam hal mekanisme pasar tidak terpenuhi.

Kewenangan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Pemerintah dengan BI No. 190/KMK.08/2020 dan No. 22/4/KEP.GBI/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara Di Pasar Perdana Untuk Menjaga Kesinambungan Pengelolaan Keuangan Negara sebagai dasar pelaksanaan kehati-hatian fiskal (fiscal prudence) Pemerintah.

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

9 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

11 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

11 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

12 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

15 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

27 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya