OJK Prediksi Keringanan Kredit ke UMKM Capai Rp 200 T

Jumat, 17 April 2020 15:27 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan program keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam acara rangkaian Konferensi The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Boulogne, Prancis, Selasa waktu setempat, 28 Januari 2020. (sumber: OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan nilai keringanan kredit untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait pandemi COVID-19 bisa mencapai Rp200 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memerinci nilai perkiraan tersebut diambil dengan memperkirakan jumlah penyaluran kredit UMKM via perbankan yang mencapai Rp1.150 triliun. Dari angka tersebut, diperkirakan hanya 50 persen debitur UMKM yang mengalami kesulitan melakukan pembayaran.

"Ini hitungan kasar, tapi kenyataannya kan kita due diligence rutin. Tidak ada satupun lembaga yang tidak komit melakukan itu karena ini dapat insentif," katanya, Kamis 16 April 2020 malam.

Artinya, setidaknya potensi kredit UMKM yang mengalami kesulitan pembiayaan adalah sekitar Rp500 triliun-Rp550 triliun. Dari jumlah tersebut, rata-rata kredit disalurkan dalam tenor tiga tahun.

Adapun relaksasi diberikan paling maksimum tiga tahun sehingga nilai keringanan kredit ke sektor usaha kecil hanya sepertiga dari potensi. Setidaknya, dengan perhitungan kasar, didapat angka Rp200 triliun yang merupakan proyeksi keringanan kredit yang didapat sektor UMKM di tengah pendemi Covid-19 pada tahun ini.

Menurutnya, setiap bank juga sudah mengeluarkan panduan dalam memberikan keringanan kredit tersebut. Saat ini, pemberian keringanan atau restrukturisasi kredit tersebut masih terus berproses.

OJK memastikan proses restrukturisasi dilakukan secara digital, terutama kredit dengan nilai kecil. Nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan pengajuan restrukturisasi.

"Masing-masing perbankan sudah kita keluarkan guidance dan intinya ini masalah waktu. Kalau ada kasus, ada ekses-ekses itu, laporkan ke OJK saja," katanya.

Berdasarkan data OJK, jumlah debitur yang telah direstrukturisasi di Industri Perbankan hingga 13 April 2020 adalah sebanyak 262.966 debitur dengan nilai total Rp56,5 triliun.

Setidaknya, terdapat 84 Bank Umum Konvensional/Syariah yang telah mengumumkan kebijakan restrukturisasi ke publik. Dari jumlah tersebut, 43 Bank Umum Konvensional/Syariah telah melakukan implementasi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

21 jam lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

2 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

2 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

3 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya