Sejak 2019, Impor Senjata Mayoritas untuk Granat dan Rudal
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rahma Tri
Jumat, 17 April 2020 14:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor produk senjata dan amunisi serta bagiannya meningkat tajam pada Maret 2020. Dibandingkan Februari 2020, nilai impor senjata meroket hingga 7.384 persen, dari US$ 2,5 juta menjadi US$ 187,1 juta.
Angka US$ 187,1 juta ini juga naik 8.809 persen dibandingkan Maret 2019 yang hanya US$ 2,1 juta. “Ini rutin dilakukan setiap tahun untuk pertahanan dan keamanan. Kebetulan 2020 jatuhnya Maret 2020,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers online di Jakarta, Rabu, 15 April 2020.
Salah satu pihak yang berwenang membeli senjata adalah Kementerian Pertahanan yang sekarang dipimpin Prabowo Subianto. Namun, juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sepanjang Maret 2020, pihaknya hanya membeli senjata dan amunisi dari Pindad.
Sehingga, Dahnil meminta data impor senjata dan amunisi Maret 2020 ini untuk dicek lebih jauh. Sebab, masih ada institusi lain yang juga memiliki kewenangan untuk pembelian senjata. “Karena yang belanja senjata ada beberapa institusi, selain TNI dan Kementerian Pertahanan,” kata dia.
Lalu seperti apa sebenarnya tren data impor senjata dan amunisi Indonesia selama ini?
Data BPS menunjukkan, tren impor senjata dan amunisi sebenarnya mengalami penurunan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tahun 2015, Kementerian Perdagangan mencatat impor senjata dan amunisi dengan kode HS 93 ini mencapai US$ 291,8 juta. Tahun berikutnya, 2016, melonjak hampir dua kali lipat menjadi US$ 558,3 juta.
<!--more-->
Setelah itu, barulah berturut-turut impor senjata dan amunisi menurun. us$ 414,1 juta pada 2017, US$ 313,7 juta pada 2018, dan US$ 138 juta pada 2020. Sehingga, sejak 2016, impor senjata sudah turun 75 persen, sebelum akhirnya mulai naik lagi pada 2020 ini.
Sementara pada tahun 2019, Indonesia mengimpor US$ 138,5 juta untuk kelompok barang senjata dan amunisi dengan kode HS 93. Total, ada sekitar 28 jenis barang yang diimpor sepanjang tahun lalu. Ada lima barang yang diimpor dengan nilai paling besar yaitu:
- Bombs, grenades, torpedoes, mines, missiles, similar munitions of war senilai US$ 60,2 juta
- Oth military weapons, oth than revolvers, pistols and the arms of senilai US$ 13,6 juta
- Parts of cartridges for shotgun and air gun pellets senilai US$ 10,3 juta
- Oth cartridges oth than 22 calibre cartridges of oth heading senilai US$ 9,8 juta
- Oth arms (spring,air/gas guns & pistols) excluding those of heading senilai US$ 7,4 juta
Lalu pada Januari 2020, Indonesia mengimpor senjata dan amunisi senilai US$ 18,1 juta. Dari jumlah ini, kelompok barang yang paling banyak diimpor masih sama yaitu bombs, grenades, torpedoes, mines, missiles, similar munitions of war dengan kode HS 93069000.
Adapun sepanjang Januari-Maret 2020 atau kuartal I 2020, total impor senjata dan amunisi mencapai US$ 207,7 juta. Angka ini naik 606,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya US$ 29,4 juta.