Pandemi Corona, Pemerintah Hapus Pajak UMKM Selama 6 Bulan

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Rabu, 15 April 2020 17:36 WIB

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untuk menyelamatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) dari tekanan pandemi Corona atau Covid-19. Salah satu stimulus yang diberikan pemerintah adalah dengan membebaskan UMKM dari pajak selama 6 bulan.

"Saya kira sudah diambil keputusan untuk penghapusan pajak selama 6 bulan bagi UMKM," kata Teten dalam konferensi virtual, Rabu 15 April 2020.

Selain pembebasan pajak, Teten menjelaskan, pihaknya berencana merestrukturisasi pinjaman UMKM, seperti penundaan cicilan maupun bunganya selama enam bulan. Kebijakan itu diberikan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu juga bagi penerima pinjaman Pusat Investasi Pemerintah melalui PT Permodalan Nasional Madani, program Mekaar dan UMI, pegadaian hingga Lembaga Pengelola Dana Bergulir.

Restrukturisasi juga diberikan bagi penerima pinjaman di bawah Rp 10 juta melalui BPR, BPRS, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi BNP dan lain-lain. Adapun program selanjutnya, kata Teten, bagi UMKM yang benar-benar sudah tak bisa mempertahankan bisnisnya di tengah pandemi ini, diusulkan untuk dapat menerima bantuan sosial dan kartu prakerja.

"Mereka betul-betul harus segera ditolong tidak bisa melewati mekanisme ekonomi," tutur Teten Masduki.

Kemudian, Teten menuturkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah menyetujui integrasi program jaring pengaman sosial, kartu sembako, dan program E-Warong sebagai penyalur sembako. Dengan demikian, program tersebur dapat dimanfaatkan, dan membuat warung-warung sembako bisa tetap bertahan serta punya penghasilan.

"Saya kira beberapa program yang sebelumnya sudah disetujui bagaimana juga belanja Kementerian/Lembaga dan UMKM terhadap produk UMKM ini sudah diinstruksikan oleh Presiden," ucap Teten.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

21 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

22 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya