Corona, Pemerintah Diminta Tak Hanya Perhatikan Ojek Online

Rabu, 15 April 2020 10:53 WIB

Pengemudi ojek online mengangkut penumpang sebelumnya berlakunya PSBB di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, meminta pemerintah merumuskan kebijakan sektor transportasi secara adil di tengah pandemi Corona saat ini. Pasalnya, menurut dia, bukan hanya pengemudi ojek online yang terimbas perlambatan ekonomi, tapi juga berbagai angkutan umum lainnya mengalami penurunan pendapatan.

Namun yang terjadi saat ini, kata Djoko, perhatian pemerintah dan BUMN sangat berlebihan terhadap pengemudi ojek online. "Padahal dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tak disebutkan ojek sebagai angkutan umum," ucapnya melalui keterangan tertulis, Rabu 15 April 2020.

Djoko juga menyoroti kebijakan PT Pertamina (Persero) yang ditujukan kepada para pengemudi ojek online berupa pemberian cash back sebesar 50 persen untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Seyogyanya, pemerintah dan BUMN dapat bertindak adil terhadap seluruh profesi pengemudi angkutan umum. "Tidak memihak hanya kepada kelompok tertentu," ucapnya.

Pemberian diskon khusus untuk ojek online pun, akan sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan pada pengusaha jasa angkutan lainnya. Pengusaha jasa angkutan lain itu mulai dari angkutan kota, taksi, ataupun bus-bus angkutan antar kota dalam Provinsi (AKDP) maupun angkutan antar kota antar Provinsi (AKAP), bus pariwisata, angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP) atau travel, bajaj, becak motor, ojek pangkalan dan sudah pasti juga para pelaku usaha jasa angkutan barang/logistik.

Terlebih, kata Djoko, di balik operasional ojek online masih ada perusahaan aplikasi yang sudah menyandang status sebagai perusahaan startup unicorn dengan nilai triliunan rupiah seperti Gojek dan Grab. Namun yang terlihat saat ini pengemudi ojek online malah kurang diperhatikan oleh perusahaan tersebut di tengah masa darurat virus Corona seperti saat ini. "Bahkan kemudian Pemerintah memberikan sesuatu yang istimewa kepada mereka (aplikator)."

Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat terdapat 3.650 perusahaan bus dan angkutan di tahun 2019. Jumlah perusahaan bus dan angkutan itu merupakan gabungan dari 6 jenis layanan, yaitu bus antar kota antar provinsi (AKAP); mobil antar jemput antar propinsi (AJAP); bus pariwisata; angkutan sewa; angkutan alat berat; dan angkutan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Angka itu belum termasuk bus-bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan pedesaan (angkudes), angkutan perkotaan (angkot), bajaj, becak, becak motor, becak nempel motor (bentor) yang datanya ada di Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten maupun Kota. Seharusnya, menurut Djoko, pemerintah dan BUMN juga adil memberikan bantuan ke seluruh pengemudi transportasi umum lainnya.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

4 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

8 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

8 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

8 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

8 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya