Soal Surat Stafsus ke Camat, Menteri Desa Mengaku Tak Tahu Menahu

Selasa, 14 April 2020 18:11 WIB

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020. Presiden meminta jajarannya untuk membedah bersama pusat permasalahan, apakah pada dwelling time pelabuhan atau monopoli dalam distribusi barang. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar mengaku tidak mengetahui tentang surat yang dikirimkan Staf Khusus Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra kepada camat. Kendati, Surat yang berisi pelibatan Amartha sebagai relawan Covid-19 itu disebut ditembuskan kepada Kementerian Desa PDTT.

"Pertama di surat itu memang ada tembusan ke kementerian desa, saya baca. Tetapi kementerian desa sama sekali tidak tahu menahu mengenai surat itu. Bahkan sampai hari ini tembusan yang tercantum di surat itu pun kami belum dapat," ujar Abdul Halim dalam konferensi video, Selasa, 14 April 2020. Ia justru mengetahui keberadaan surat itu dari para pendamping, kepala, desa, dan camat yang bertanya kepadanya.

Mendapat informasi itu, Abdul Halim pun langsung mengkonfirmasi mengenai surat tersebut kepada Andi. Bos perusahaan Amartha itu pun membenarkannya. Atas situasi itu, ia pun menyarankan agar Andi memperbaiki mekanisme yang benar. "Saya bilang untuk niat baik teruskan jangan berhenti tapi mekanisme diperbaiki agar tidak keliru."

Sebelumnya, Andi Taufan Garuda Putra, melayangkan permohonan maaf atas penggunaan kop surat Sekretariat Kabinet untuk kepentingan kerja sama perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek, sebagai relawan virus corona atau Covid-19. Surat itu sebelumnya dikirimkan ke camat di seluruh Indonesia.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra dalam surat yang diterima Tempo pada Selasa, 14 April 2020.

Andi berdalih surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan Amartha untuk program Desa Lawan Covid-19 yang dicanangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Melalui surat itu, CEO Amartha ini mengatakan ingin terlibat dalam membantu pencegahan virus corona atau Covid-19 di lapangan.

Dukungan itu, kata dia, murni berlandaskan kemanusiaan. Pembiayaannya pun diklaim dibebankan sepenuhnya kepada Amartha dan donasi masyarakat. "Dukungan itu diberikan tanpa menggunakan APBN," ujarnya.

Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 yang terbit pada 1 April tersebut sebelumnya beredar melalui pesan pendek. Surat itu berisi pelibatan Amartha sebagai relawan Covid-19.

Menukil isi surat itu, Andi Taufan mengatakan Amartha ikut berkomitmen memberikan edukasi terkait virus corona kepada masyarakat. Amartha juga berkomitmen mendata kebutuhan APD Puskesmas.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

58 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

15 Januari 2024

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

Tiga berita Top 3 Metro tentang laporan awal dana kampanye di DKI Jakarta hingga sejumlah kasus tagihan pelanggan PLN.

Baca Selengkapnya

Kesaksian para Camat di Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon

14 Januari 2024

Kesaksian para Camat di Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon

Bawaslu Kota Bekasi memanggil sejumlah camat soal viral foto pamer jersey bernomor punggung 2 bersama Penjabat Wali Kota Raden Gani Muhammad

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Foto Pj Wali Kota Bekasi dan 10 Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Kumpulkan Bukti

4 Januari 2024

Kasus Foto Pj Wali Kota Bekasi dan 10 Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Kumpulkan Bukti

Bawaslu Bekasi menyebut terdapat 13 orang yang dilaporkan dalam kasus foto jersey nomor 2 tersebut.

Baca Selengkapnya

Viral Foto ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, 11 Camat Diduga Tak Netral

3 Januari 2024

Viral Foto ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, 11 Camat Diduga Tak Netral

Bawaslu Kota Bekasi terima laporan ada 12 orang yang diduga melanggar aturan netralitas ASN saat foto jersey nomor 2 di Stadion Patriot.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Perintahkan Seluruh Lurah dan Camat Blusukan Tiap Pagi dan Sore

22 Desember 2023

Heru Budi Perintahkan Seluruh Lurah dan Camat Blusukan Tiap Pagi dan Sore

Pj Gub DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan camat dan lurah blusukan keliling wilayah tiap pagi dan sore untuk mengantisipasi persoalan

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

7 Desember 2023

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.

Baca Selengkapnya

Bertemu Lurah dan Camat, Heru Budi Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

23 November 2023

Bertemu Lurah dan Camat, Heru Budi Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Heru Budi mengingatkan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 bakal dikenai sanksi mulai teguran, penundaan gaji, penurunan pangkat dan pemecatan.

Baca Selengkapnya