Aplikasi Pendeteksi Paparan Virus Corona Kini Bisa Diunduh di Android dan iOS

Selasa, 14 April 2020 15:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam perayaan Natal 2019 di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan aplikasi Pedulilindungi kini bisa diunduh ke Appstore dan Android. Aplikasi itu menyajikan tracking atau pelacakan data paparan virus corona selama 14 hari ke belakang.

"Pemerintah telah menetapkan aplikasi Pedulilindungi melalui Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilance kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 April 2020.

Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler yang nantinya bakal menghasilkan data visual. Johnny mengatakan aplikasi ini telah resmi ditetapkan sebagai salah satu alat yang menunjang pemutusan mata rantai penyebaran virus corona.

Adapun keputusan ini melengkapi aturan sebelumnya, yaitu KM Nomor 159 Tahun 2020. Johnny menjelaskan, Keputusan Menteri ini bersifat khusus dan berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah hingga keadaan kembali kondusif dan status kedaruratan diakhiri.

Keputusan ini sekaligus memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Adapun aplikasi tersebut diklaim telah digunakan oleh 450 ribu pengguna di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil tracking dan tracing sementara, diketahui pemilik nomor yang tengah berada di sekitar pasien pengidap positif Covid-19 akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor kedatangan turis dari luar negeri dan pos lintas batas.

Selanjutnya, Johnny meminta masyarakat mengunduh aplikasi Pedulilindungi secara bersama-sama. Ia juga berharap masyarakat memanfaatkan layanan call center gratis 112, 117, dan 119 untuk berkonsultasi perihal virus corona.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

3 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

3 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

5 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

6 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

7 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

9 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

9 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya

Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

10 hari lalu

Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

Maskapai penerbangan berbiaya hemat Indonesia AirAsia menawarkan promo hemat 20 persen untuk pembelian tiket penerbangan di 28 rute internasional.

Baca Selengkapnya

3 Cara Uninstall Aplikasi di Laptop untuk Windows 10

10 hari lalu

3 Cara Uninstall Aplikasi di Laptop untuk Windows 10

Menghapus atau uninstall aplikasi dapat meringankan beban sistem operasi laptop. Berikut cara uninstall aplikasi di laptop untuk Windows 10.

Baca Selengkapnya