PSBB, Batas Atas Harga Tiket Pesawat Bakal Naik 2 Kali Lipat?

Minggu, 12 April 2020 13:00 WIB

Sejumlah penumpang pesawat melakukan lapor diri di konter chek in Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 26 Mei 2019. Memasuki H -9 Idul Fitri 1440 H banyak masyarakat yang pulang mudik lebih awal untuk menghindari harga tiket yang semakin mahal jika mendekati Lebaran. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan pembaruan terkait tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat. Aturan ini menyusul ditetapkannya sejumlah daerah sebagai zona pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk menekan jumlah penyebaran virus Corona.

Pemerintah kemungkinan bakal menaikkan TBA untuk angkutan penumpang niaga berjadwal menjadi dua kali lipat dari harga yang berlaku saat ini. "Kami menghitung seolah-olah satu penumpang menjadi (membayar) dua (tiket). Jadi (kenaikan tarif) hampir dua kali lipat," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto di Jakarta, Ahad, 12 April 2020.

Novie mengatakan kebijakan itu sesuai dengan beleid yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Pasal 14 aturan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah melakukan pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

Kebijakan ini diikuti dengan penyesuaian tarif batas atas dan memberlakukan tuslah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, Novie memungkinkan aturan TBA dan TBB yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 direvisi.

Novie menerangkan, kenaikan TBA ini akan berlaku sementara waktu di masa pandemi virus corona. Adapun saat ini kementerian sedang memfinalisasi aturan tarif tiket pesawat yang baru dan ditargetkan akan rampung pada Ahad sore nanti.

Setelah beleid itu diteken, Novie menyebut masing-masing operator maskapai langsung bisa mengimplementasikan perubahan harga tiket di platform penjualannya. "Jadi mungkin dibutuhkan waktu tiga hari untuk maskapai setelah aturan ini ditandatangani," ucapnya.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan saat ini maskapai sedang menunggu kepastian aturan patokan harga tiket dari Kementerian Perhubungan.

Untuk sementara waktu, Garuda akan menggunakan acuan harga dalam ketentuan yang lama. "Kami masih menunggu ketetapan TBA dan TBB yang baru. Untuk skenarionya nanti adalah penumpang kami batasi," kata Irfan saat dihubungi Tempo.

Berita terkait

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

57 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

57 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

7 Desember 2023

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi

8 Oktober 2023

Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi

Presiden Jokowi, mengatakan Indonesia dinilai sebagai satu di antara lima negara di dunia yang berhasil menangani virus corona dan pulihkan ekonomi

Baca Selengkapnya

Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

21 September 2023

Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

Viral sepi Pasar Tanah Abang belakangan ini juga diamini para porter atau kuli angkut.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

12 Mei 2023

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

Kemenkes meminta jemaah haji menerapkan prokes ketat untuk mewaspadai penularan MERS-CoV.

Baca Selengkapnya

Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 Maret 2023

Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.

Baca Selengkapnya

Cina Ogah Kerja Sama, WHO Tetap Usut Tuntas Asal-usul Virus Corona

16 Februari 2023

Cina Ogah Kerja Sama, WHO Tetap Usut Tuntas Asal-usul Virus Corona

WHO tetap mengusut tuntas asal-usul virus Corona meski pandemi Covid-19 mulai reda.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

29 Januari 2023

Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi bercerita soal kebijakan yang dia ambil di awal pandemi Covid-19 dengan tidak menerapkan lockdown.

Baca Selengkapnya