Jokowi Minta THR Tetap Dibayar, Pengusaha Buka Opsi Dicicil
Minggu, 5 April 2020 06:06 WIB
Ia meyakini buruh bisa memahami situasi yang dihadapi para pengusaha dalam kondisi yang teramat sulit di masa darurat corona ini. "Buruh adalah mitra. Tanpa buruh kita tidak bisa apa-apa," tambahnya.
Menurut Frans, pengusaha sudah menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah, mulai dari permohonan penjadwalan kembali utang, tarif listrik, hingga iuran BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek. Sebagai contoh, pengusaha memohon agar pembayaran tarif listrik bisa dicicil 50 persen dulu, sementara sisanya akan dilunasi akhir tahun. "Kami juga minta penangguhan sementara pembayaran iuran BPJS. Bukannya kami tidak mau membayar, tapi ditunda dulu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengingatkan pengusaha atau sektor swasta untuk tetap membayarkan tunjangan hari raya atau THR meskipun di tengah wabah corona. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Tadi kami bersama Bapak Presiden membahas kesiapan sektor swasta mengenai THR. Jadi diingatkan kepada swasta bahwa THR ini menjadi sesuatu yang berdasarkan undang-undang itu diwajibkan," ujar Airlangga lewat teleconference usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Kamis, 2 April 2020.
ANTARA | BISNIS