Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers terkait penangangan virus Corona di Istana Bogor, Jawa Barat, Ahad, 15 Maret 2020. ANTARA/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan agar seluruh program paket perlindungan sosial dan jaminan sosial bagi masyarakat di lapisan bawah segera dieksekusi. Presiden memerintahkan bantuan sosial untuk menangkis dampak ekonomi wabah Covid-19 itu langsung dibagikan.
“Saya sudah perintahkan agar segera dieksekusi dan langsung dibagikan ke lapangan,” kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas melalui Video Conference dengan topik Persiapan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M dari Istana Kepresidenan di Bogor, Kamis.
Program bantuan sosial yang diminta Kepala Negara untuk segera dieksekusi di antaranya PKH dengan sembako, kartu sembako, dan Kartu Prakerja. Selain itu juga program pembebasan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
“Kalau ini segera bisa di lapangan dieksekusi akan baik untuk masyarakat kita,” kata Presiden Jokowi.
Presiden juga memerintahkan jajarannya agar memastikan semua distribusi logistik lancar menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Sebab, Jokowi ingin agar kebutuhan pokok tersedia di pasar-pasar dengan harga yang normal.
“Saya harapkan Mendagri juga memberi teguran bagi daerah yang memblokir jalan-jalannya agar urusan distribusi logistik ini tidak terganggu,” Jokowi menegaskan.