Corona, Sejumlah Kontraktor Ajukan Penghentian Proyek ke PUPR

Senin, 30 Maret 2020 20:22 WIB

Pekerja melakukan pekerjaan pembangunan gedung betingkat di Jakarta, Senin, 5 November 2018. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2018 sebesar 5,17 persen (year-on-year), lebih tinggi dibanding 2017. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Joseph Pangalila menyatakan sudah ada sejumlah kontraktor yang mengajukan penghentian proyek di masa pandemi Corona saat ini. "Kami tidak monitor semua anggota jadi tidak tahu persis (jumlah kontraktor), tapi ada anggota yang sudah mengajukan penghentian sementara," ujarnya Senin, 30 Maret 2020.

Pernyataan Joseph menanggapi Instruksi Menteri PUPR No. 02/IN/M/2020 yang ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 27 Maret 2020. Beleid itu mengatur tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya pencegahan Covid-19. Selain itu aturan itu juga merespons kebijakan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Kementerian Kesehatan serta atas pertimbangan perkembangan pandemi virus Corona.

Salah satu poin penting yang diinstruksikan oleh Menteri PUPR dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di tengah merebaknya Virus Covid-19 adalah pemberhentian sementara penyelenggaraan jasa konstruksi akibat keadaan kahar atau force majeur jika teridentifikasi potensi bahaya di lapangan.

Dalam Instruksi Menteri ini menyebutkan bahwa waktu penghentian paling sedikit 14 hari kerja atau sesuai dengan kebutuhan yang disertai dengan laporan pencegahan dan penanganan virus Corona di lokasi proyek dan penetapan keadaan kahar.

Advertising
Advertising

Lebih jauh Joseph menjelaskan, sejumlah proyek di DKI Jakarta yang kini menjadi episentrum Corona, telah mengikuti Instruksi Gubernur Anies Baswedan. Meski begitu, ada juga pemilik proyek swasta yang masih mengharapkan pekerjaan dilakukan. "Padahal sebagian pekerja sudah ingin pulang serta material dan peralatan sebagian sudah tidak bisa supply," katanya.

Untuk material dan peralatan yang terdampak ini, menurut Joseph, terjadi baik untuk material dan peralatan yang impor maupun yang lokal. "(Penyebabnya) karena banyak (penyedia bahan baku atau material) yang tutup sementara."

Sementara untuk proyek yang berasal dari PUPR, Instruksi Menteri sudah didistribusikan ke anggota AKI dan sudah dilaksanakan. "Sedangkan yang proyek-proyek di luar PUPR mengikuti instruksi owner dan Instruksi Gubernur serta Instruksi Wali Kota atau Bupati," kata Joseph.

Adapun untuk proyek terkait penanganan Covid-19, menurut Joseph, ada anggota AKI yang mengajukan permohonan ke pemerintah untuk tetap bisa melanjutkan pekerjaan. "(Untuk) yang proyek khusus RS, anggota kami, WIKA minta surat dari BNPB untuk bisa bawa masuk material dan alat serta izin kerja," katanya.

BISNIS

Berita terkait

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

8 jam lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

2 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Sebut 2 Rumah Dinas Menteri di IKN Telah Rampung: Juli Sudah Semua..

4 hari lalu

Menteri PUPR Sebut 2 Rumah Dinas Menteri di IKN Telah Rampung: Juli Sudah Semua..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dua rumah dinas menteri di IKN sudah rampung pembangunannya.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

4 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

7 hari lalu

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya