Akibat Corona, Investasi PLTU Batu Bara Berpotensi Rugi Rp 209,6 T

Reporter

Caesar Akbar

Senin, 30 Maret 2020 20:23 WIB

Ilustrasi PLTU. Antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Adila Isfandiari, menyebut penundaan konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara akibat pandemi virus corona Covid-19 berpotensi menyebabkan kerugian investasi hingga Rp 209,6 triliun.

"Per tanggal 8 Maret kemarin ada 12 pengembang IPP (Independent Power Producer atau pengembang listrik swasta) yang telah menyampaikan notifikasi post major atau indikasi akan terdampak Covid-19," ujar Adila menyitir data Global Energy Monitor dalam konferensi video, Senin, 30 Maret 2020.

Menurut Adila, ada sejumlah penyebab proyek itu tertunda, salah satunya adalah keterlambatan pengiriman baku komponen PLTU. Ia mengatakan faktor ini cukup mempengaruhi kemajuan konstruksi lantaran saat ini tingkat komponen dalam negeri dari pembangunan fasilitas tersebut memang masih rendah. "Lebih dari 60 persen komponen bahan baku masih diimpor."

Di samping adanya keterlambatan pengiriman bahan baku selama masa darurat wabah corona, penundaan disebabkan pembatasan perjalanan para tenaga kerja dari negara investor. Kata Adila, selama ini para investor kerap mengirim tenaga ahli langsung dari negaranya untuk bekerja di Tanah Air.

"Banyak investor, misalnya dari Cina, kan membawa tenaga ahlinya untuk mengerjakan proyek tersebut, lantaran ada pembatasan akibat pandemi, pekerja mereka tidak bisa ke Indonesia," ujar dia.

Adapun 12 pembangkit terdampak itu antara lain PLTU Jawa-1 berkapasitas seribu megawatt dengan estimasi kerugian US$ 1,6 miliar, PLTU Jawa-7 dengan kapasitas 2x1.000 megawatt dengan estimasi kerugian US$ 3,2 miliar, PLTU Bengkulu dengan kapasitas 2x100 megawatt dan estimasi kerugian US$ 600 juta.

Selain itu, PLTU Meulaboh 3 dan 4 dengan kapasitas 2x200 megawatt dengan estimasi kerugian US$ 600 juta, PLTU Mulut Tambang Sumatera Selatan-1 dengan kapasitas 2x300 megawatt dan estimasi kerugian US$ 1 miliar, serta PLTU Mulut Tambang Sumsel-8 dengan kapasitas 2x800 megawatt dan estimasi kerugian US$ 1,9 miliar.

Sementara pengembang IPP yang menyampaikan indikasi terdampak KLB secara informal, antara lain PLTU Jawa-4 dengan kapasitas 2x1.000 megawatt dan estimasi kerugian US$3,2 miliar, PLTU Kalimantan Barat-1 dengan kapasitas 2x100 megawatt dan estimasi kerugian US$ 300 juta, serta PLTU Kalbar-2 dengan kapasitas 2x100 megawatt dan estimasi kerugian US$ 300 juta.

Berikutnya PLTU Kalteng-1 dengan kapasitas 2x100 megawatt dan estimasi kerugian US$ 300 juta, PLTU Sulawesi Utara-1 dengan kapasitas 2x50 megawatt dan estimasi kerugian Rp 200 juta, serta PLTU Sulawesi Utara-3 dengan kapasitas 2x50 megawatt dan estimasi kerugian Rp 200 juta. Sehingga total kapasitas proyek terdampak diperkirakan 8.200 megawatt dengan nilai sekitar US$ 13,1 miliar atau Rp 209,6 triliun dengan estimasi nilai tukar Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

1 hari lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

6 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

27 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

30 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya

Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

30 hari lalu

Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

KPK memanggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna, Yollid Chollidin, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel.

Baca Selengkapnya

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

44 hari lalu

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

45 hari lalu

Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

45 hari lalu

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

51 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

52 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya