Recovery Bond Ala Jokowi Butuh Revisi UU Bank Indonesia

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Minggu, 29 Maret 2020 15:51 WIB

Ilustrasi atau Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah masa darurat corona atau Covid-19, pemerintah bersiap meluncurkan Recovery Bond yang bisa dibeli oleh Bank Indonesia (BI). Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Mohamad Fadhil Hasan mengatakan, harus ada perubahan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI sebelum penerbitan surat utang ini dilakukan.

“Karena selama ini BI hanya bisa membeli surat utang pada pasar sekunder, tidak pada pasar primer,” kata Fadhil dalam diskusi online bersama Institute for Development of Economics and Finance (Indef) pada Minggu, 29 Maret 2020.

Ketentuan ini dimuat dalam Pasal 55 UU Bank Indonesia. Pada pasal 55 1 dan 3, pemerintah wajib berkonsultasi dengan BI dan DPR sebelum menerbitkan surat utang negara. Lalu pada Pasal 55 ayat 4 disebutkan bahwa BI dilarang memberi untuk diri sendiri surat utang negara, kecuali di pasar sekunder.

Pasal 70 pun menyebutkan, “Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat 4, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya satu tahun dan paling lama tiga tahun. Lalu, denda sekurang-kurangnya Rp 6 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar.

Rencana penerbitan Recovery Bond ini sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono pada Kamis, 26 Maret 2020. Surat utang ini diterbitkan akan diterbitkan oleh pemerintahan Jokowi untuk mengurangi PHK dan menjaga cash flow atau arus kas dunia usaha di tengah penyebaran virus corona.

Advertising
Advertising

Bantuan ini disiapkan pemerintah untuk menahan gelombang PHK di sejumlah sektor industri akibat pandemi corona. Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia Pauline Suharno misalnya, mengatakan bahwa gelombang PHK sudah terjadi di sektor bisnisnya. Untuk itu, kata dia, asosiasi mengharapkan pemerintah segera memberikan insentif susulan.

Susi menjelaskan, Recovery Bond ini bisa dibeli oleh swasta yang mampu, atau BI. Dana dari penjualan ini akan dipegang pemerintah dan disalurkan lewat kredit khusus dengan bunga seringan mungkin. “Untuk membangkitkan usaha perusahaan,” kata Susi.

Namun sebelum meluncurkan Recovery Bond ini, Susi sudah menyebut akan ada perubahan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. Sebab, aturan saat ini hanya mengizinkan BI membeli surat utang dari pasar sekunder.

Berita terkait

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

48 menit lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

55 menit lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

1 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

1 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

2 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

2 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

3 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

5 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

6 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya