Gaji PM Malaysia dan Menteri Dipotong untuk Bantu Tangani Corona
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 26 Maret 2020 16:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Untuk membantu penanganan wabah virus Corona atau Covid-19, gaji Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin beserta para menteri kabinetnya akan dipotong selama dua bulan. Pemotongan gaji di kalangan pejabat tertinggi pemerintah itu diputuskan dalam sidang Kabinet Perikatan Nasional Malaysia pada Rabu, 25 Maret 2020.
"Langkah ini membuktikan kesungguhan pemerintah untuk membantu mereka yang terkena dampak penularan wabah Covid-19. Tabung Covid-19 telah diluncurkan pada 11 Maret lalu sebagai usaha pemerintah membantu rakyat yang terdampak wabah," kata PM Muhyiddin Yassin dalam siaran pers di Putrajaya, Kamis, 26 Maret 2020.
Hingga Rabu malam kemarin, jumlah sumbangan uang yang terkumpul, termasuk hibah pemerintah, adalah RM8.493.103,48 atau sekitar Rp30 miliar lebih.
Pada 11 Maret, Muhyiddin telah meluncurkan inisiatif pemerintah untuk mengumpulkan sumbangan melalui Tabung Covid-19 dalam membantu rakyat yang tidak bekerja dan terdampak. Donasi tersebut difasilitasi oleh Lembaga Pengurusan Bencana Negara (NADMA) dengan menggunakan akun Bank Muamalat.
Selain oleh NADMA, donasi Covid-19 juga diselenggarakan oleh sepuluh lembaga pemerintah dan swasta lainnya di Malaysia.
Sebelumnya pemerintah Malaysia resmi mengumumkan lockdown (karantina wilayah) sebagian, yang disebut sebagai Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dan diberlakukan pada 18-31 Maret, akan diperpanjang hingga 14 April 2020.
"Saya telah diberikan informasi oleh Kementerian Kesehatan dan Majelis Keselamatan Negara. Tren saat ini menunjukkan kasus-kasus positif Covid-19 yang baru masih terjadi," kata Muhyiddin dalam pidato khusus yang disiarkan langsung televisi pemerintah di Putrajaya, Rabu, 25 Maret 2020.
Dia mengatakan tren itu diprediksi akan berlangsung terus untuk beberapa saat, sebelum kasus-kasus baru virus Corona mulai berkurang, sehingga menuntut pemerintah untuk meneruskan PKP lebih lama. "Sehubungan itu, pemerintah telah memutuskan waktu Perintah Kawalan Pergerakan akan dilanjutkan hingga 14 April 2020," katanya.
ANTARA