Per Besok, Pengurusan Tax Refund Turis Asing Dilakukan via Online

Rabu, 25 Maret 2020 15:53 WIB

Seorang petugas Pengembalian pajak untuk turis beraktifitas di VAT Refund Bandara Internasional Soekarno Hatta. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberlakukan proses pengajuan dan penyelesaian permintaan kembali Pajak Pertambahan Nilai barang bawaan orang pribadi pemegang paspor luar negeri (VAT Refund for Tourist) atau tax refund secara online mulai besok, Kamis, 26 Maret 2020.

Pengurusan tax refund secara online ini diberlakukan seiring kebijaksanaan Unit Pelaksana Restitusi PPN Bandar Udara (UPRPPN Bandara) yang sudah tidak memberikan pelayanan secara tatap muka kepada turis asing di masa pandemi virus Corona. Pelayanan pada turis asing ini terutama yang hendak mengajukan permintaan kembali PPN atas pembelian barang bawaan.

“Menyikapi perkembangan terkini terkait penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia serta dalam rangka mitigasi risiko atas penurunan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta layanan DJP, maka dilakukan penyesuaian itu,” seperti dikutip dari pengumuman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020.

Pengajuan permintaan kembali PPN atas barang bawaan dilakukan melalui layanan online yang disediakan oleh DJP dengan mengirim surat elektronik mencantumkan subjek ‘VAT Refund’. Di dalam surat elektronik itu wajib disertakan nomor rekening serta tujuan bank transfer atas nama turis asing yang bersangkutan.

Selain itu, turis asing juga harus melampirkan scan dokumen persyaratan yaitu foto halaman identitas paspor luar negeri, boarding pass ke luar Indonesia, invoice dan Faktur Pajak atas pembelian barang bawaan, serta foto barang bawaan yang dibeli. Surat elektronik tersebut dapat dikirim ke alamat email UPRPPN Bandara sesuai tempat keberangkatan turis asing ke luar Indonesia.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, setelah persyaratan telah diterima secara lengkap maka petugas UPRPPN memproses permintaan pengembalian PPN tersebut sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK-03/2019.'

Berikut alamat surat elektronik UPRPPN Bandara yang tercantum dalam pengumuman DJP Kementerian Keuangan:

Bandara Ngurah Rai, Denpasar: vatrefund.badungselatan@pajak.go.id

Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang: kpp.402@pajak.go.id

Bandara Juanda, Sidoarjo: kpp.643@pajak.go.id

Bandara Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara: kpp.125@pajak.go.id

Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo: kpp.544@pajak.go.id

ANTARA

Berita terkait

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

5 jam lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Masih Level Awas, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang sampai Besok

7 jam lalu

Gunung Ruang Masih Level Awas, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang sampai Besok

Penutupan operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga Kamis, 2 Mei 2024 akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

9 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

17 jam lalu

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini

Baca Selengkapnya

Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

18 jam lalu

Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

Anggota DPR RI mengkritik langkah pemerintah menurunkan status sejumlah bandara internasional. Dianggap minim kajian.

Baca Selengkapnya

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

1 hari lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

2 hari lalu

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya