Sah, Wisma Atlet Resmi Beroperasi Jadi RS Darurat Corona

Senin, 23 Maret 2020 15:06 WIB

Presiden Joko Widodo melihat peralatan medis di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA

Tempo.Co, Jakarta - Hari ini, Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara, resmi beroperasi menjadi Rumah Sakit (RS) darurat penanganan virus corona atau Covid-19. RS darurat ini nantinya dapat menampung kurang lebih 2.500 pasien virus corona.

“Tentunya akan diklasifikasi, mana yang harus masuk di ruang isolasi dan ruang observasi,” kata juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020.

Saat ini, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus bertambah. Kini, ada 514 orang yang terjangkit virus corona, 48 orang meninggal dunia, dan 29 sembuh. Untuk menghadapi lonjakan jumlah pasien ini, sejumlah lokasi tengah disulap untuk menjadi tempat perawatan pasien virus corona. Selain wisma atlet, pemerintah juga telah membangun pusat observasi di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Lebih lanjut, Agus mengatakan ada beberapa gedung yang sudah di-upgrade menjadi tempat perawatan pasien virus corona. Di antaranya ada empat gedung. Khusus gedung atau Tower 6 dan 7 dilengkapi peralatan seperti laboratorium dan ruang radiologi, ruang isolasi (ICU) maupun non ICU) untuk merawat pasien Corona.

Selain itu, pada saat pelaksanaannya, RS ini, akan dibagi dalam tiga zona. Zona Hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang dapat memasuki daerah ini. Termasuk di dalamnya dari pihak TNI, Polri, BNPB dan kelompok relawan.

Advertising
Advertising

Zone Kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh Dokter, Perawat dan Petugas Paramedis lainnya. Zone Merah adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang dapat masuk ke zona ini selain pasien.

Kemudian, para tenaga medis terdiri dari tenaga medis TNI, Polri, BUMN termasuk dari rumah sakit swasta dan kelompok yang memiliki kemampuan untuk memberikan tenaganya. Sementara itu, Markas Besar Angkatan Darat Pusat Kesehatan juga telah mengirimkan 155 personel kesehatan angkatan darat ke RS darurat ini.

Sebanyak 155 personel ini dari 11 dokter spesialis, 30 dokter umum, 1 apoteker, 3 asisten apoteker, 5 analis laboratorium, 5 penata rontgen, 50 perawat umum, 50 personil non medis. Mereka akan bertugas selama 1 bulan, sesuai surat nomor B/882/III/2020 tertanda Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Mayjen TNI dr. Tugas Ratmono.

Selain itu, TNI juga memiliki 109 rumah sakit mulai dari tingkat satu, dua, tiga dan empat yang ada di seluruh Indonesia, sudah dan sedang dipersiapkan sebagai ruang isolasi yang mampu menampung 10 sampai 30 pasien virus corona setiap rumah sakit.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

7 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya