Jual Masker Rp 5.500, Sritex Kewalahan Kebanjiran Pesanan

Sabtu, 21 Maret 2020 20:37 WIB

Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex memproduksi masker cuci sebagai alat pelindung diri untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang melonjak akibat pandemi corona. (Sumber: IG @sritexindonesia)

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mempublikasikan penjualan masker non medis dengan sistem pre order, PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex kebanjiran permintaan pasar. Corporate Secretary Sritex Joy Citradewi tak menampik bahwa pihaknya kewalahan memenuhi permintaan masker yang dibanderol dengan harga Rp 5.500 per buah itu.

"Banyak sekali yang belum bisa kami layani. Kami tidak tahu berapa total antreannya. Tetapi yang jelas telepon tidak berhenti," kata Joy ketika dihubungi, Sabtu, 21 Maret 2020.

Joy menjelaskan, Sritex khusus memproduksi masker nonmedis untuk membantu memenuhi kebutuhan masker di dalam negeri yang melonjak akibat masifnya penyebaran virus Corona jenis baru atau Covid-19.

Lonjakan permintaan masker non medis itu muncul kendati ada syarat minimum pemesanan 1.000 buah sebelumnya. Dengan kata lain pemesanan minimum bernilai Rp 5,5 juta untuk seribu masker. Adapun perusahaan yang dengan kode emiten SRIL itu menyiapkan lima nomor telepon untuk melayani pertanyaan dan pemesanan.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui Sritex baru saja meluncurkan masker non-medis yang bisa dicuci dan digunakan kembali. Produksi masker ini dalam rangka membantu pemerintah melawan wabah virus Corona.

Masker tersebut itu terdiri dari dua lapisan kain anti bakteri dan anti air. Perusahaan yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah itu mengkhususkan pembuatan masker untuk kalangan nonmedis agar di tengah situasi ini masyarakat tidak berebut stok masker dengan pekerja medis.

"Masker nonmedis anti microbial dan anti air menggunakan bahan kain yang aman dan nyaman digunakan. Masker ini dapat dicuci dan dipakai ulang dengan cara pencucian seperti yang sudah dianjurkan," tulis Sritex dalam unggahan di media sosial Instagram @sritexindonesia, Sabtu, 21 Maret 2020.

Adapun cara pencucian masker yang dimaksud adalah dengan air bersuhu maksimal 40 derajat celcius, tanpa menggunakan pemutih, dan disetrika dengan tingkat menengah.

BISNIS

Berita terkait

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

48 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

49 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

54 hari lalu

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

55 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Sambangi Sritex, Mengaku Kaget Ternyata Gibran juga Datang Siangnya: Tahu Gitu Bareng

24 Januari 2024

Ganjar Pranowo Sambangi Sritex, Mengaku Kaget Ternyata Gibran juga Datang Siangnya: Tahu Gitu Bareng

Ganjar Pranowo berkampanye di Sukoharjo kemarin. Ia pun mengunjungi pabrik tekstil Sritex yang pada siang harinya dikunjungi Gibran.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.

Baca Selengkapnya

Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.

Baca Selengkapnya

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

24 Desember 2023

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi bertepatan libur natal dan tahun baru

Baca Selengkapnya

Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

22 Desember 2023

Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

Salah seorang warga Singapura yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, Covid-19 memang sedang naik di Singapura, tetapi sudah dianggap biasa.

Baca Selengkapnya