Mulai April, Harga Gas Industri Dipatok USD 6 per MMBTU
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Rabu, 18 Maret 2020 14:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tidak lama lagi, pemerintah bakal mengimplementasikan Peraturan Presiden No.40 Tahun 2016 tentang harga gas industri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan memangkas harga gas industri menjadi US$ 6 per mmbtu mulai bulan depan.
"Pemberlakuan harga gas ini itu memang akan dilakukan 1 april dan itu saja membutuhkan kerja keras dari semua, sehiongga pelaksanaaan harga gas ini bisa diberlakukan tepat waktu," kata Arifin Tasrif, di Jakarta, Rabu 18 Maret 2020.
Menurut Arifin, harga gas untuk industri itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini. Ada beberapa opsi yang dapat dilakukan guna mendukung kebijakan tersebut. "Tadi juga dibuka opsi untuk importasi dari pada LNG," kata dia.
Untuk menyiapkan opsi tersebut, Kementerian ESDM akan menyiapkan dulu memastikan kesiapan infrastruktur yang ada, agar bisa mengoptimalkan aliran gas ke depannya. Menurut Arifin, perlu waktu 2 – 3 tahun untuk menyambung seluruh aliran pipa gas mulai dari ujung Sumatera hingga ke ujung Jawa. "Selain pipa, kita harus bisa memiliki receiving terminal sehingga LNG tersebut bisa ditampung di receiving-receiving terminal supaya bisa disalurkan kepada pemakai," jelasnya.
Selain opsi importasi, kata Arifin, dalam ratas tersebut turut dibahas potensi komponen pembentuk harga gas yang masih bisa ditekan. Diperkirakan, biaya transportasi dan distribusi masih bisa ditekan antara US$1,5 - US$2 per mmbtu.
Namun, konsekuensi penekanan tersebut akan berdampak kepada sektor hulu gas dan juga penerimaan negara dari sektor migas berkurang. "Tapi ini dikompensasi juga dengan pengurangan biaya subsidi dan biaya kompensasi dan ada lagi kontribusi berupa pajak, dan kontribusi diesel dikonversi menjadi gas," Arifin menjelaskan.
Di lain pihak, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan opsi impor gas masih dipertimbangkan mengingat bisa membuat harga gas tersebut lebih bersaing. Menurut dia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memberikan arahan untuk segera mempelajari lebih dalam untuk segera mencoba opsi impor gas tersebut.
Adapun, wilayah Sumatera akan dijadikan wilayah percobaan untuk opsi impor gas tersebut nantinya. "Karena Sumatrea sudah ada infrastruktur FSRU di Aceh dan Lampung, ke depan pemerintah akan mengintensifkan upaya-upaya kita untuk infrastruktur termasuk swasta-swasta ikut mbamngun infrastruktur agar harga gas bisa US$ 6," jelasnya.
BISNIS