KPK Sebut Seharusnya Rp 6 T Dihemat, BPJS: Sudah Ada Perbaikan

Selasa, 17 Maret 2020 08:36 WIB

Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. BPJS Kesehatan mengakui mulai ada peserta mandiri BPJS Kesehatan yang mulai pindah kelas setelah iuran naik. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan angkat biacara soal hasil kajian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menghapus potensi kerugian negara telah dilakukan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan seperti yang direkomendasikan KPK. Salah satunya tentang penyusunan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK).

"Rekomendasi KPK kami apresiasi, artinya ada upaya perbaikan. (Rekomendasi) mirip yang pernah BPJS Kesehatan lakukan, (misalnya) soal pengaturan katarak, bayi lahir sehat dari ibu sectio caesarea, dan fisioterapi," ujar Iqbal, Senin, 16 Maret 2020.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebutkan salah satu hasil peninjauan ulang bersama Kementerian Kesehatan terhadap 7.000 rumah sakit yang jadi mitra BPJS Kesehatan pada tahun 2018 lalu, ditemukan ada 898 di antaranya yang mengajukan klaim berbeda dengan kondisi di lapangan.

Dalam hitungannya, bila 898 rumah sakit ini mengajukan klaim sesuai dengan kenyataannya, maka BPJS Kesehatan bisa menghemat pengeluarannya hingga Rp 6,6 triliun. Penghematan itu diperoleh dari pengembalian kelebihan bayar atau over payment tersebut.

Advertising
Advertising

Lebih jauh Iqbal menyebutkan terkait rekomendasi tentang pengaturan coordination of benefit (CoB), BPJS Kesehatan dalam pekasanaannya terbuka dalam pelaksanaan kolaborasi dengan asuransi swasta.

Hal tersebut, kata Iqbal, sejalan dengan kebijakan JKN-KIS. "Buktinya ada asuransi komersial yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Sementara tentang rekomendasi mengendalikan fraud, badan publik menilai PNPK harus dapat segera diselesaikan. Penerapan verifikasi berupa pemberlakuan e-KTP sebagai bagian memastikan keabsahan peserta yang mendapatkan pelayanan kesehatan juga telah dilakukan. "Selama ini kami melakukan verifikasi peserta sudah sesuai dengan Permenkes yang berlaku," ujar Iqbal.

Pernyataan Iqbal menanggapi hasil kajian KPK pada Jumat pekan lalu soal defisit keuangan yang terjadi di BPJS Kesehatan sejak mulai beroperasi pada 2014 lalu. Defisit disebutkan timbul karena moral hazard peserta, over payment kelas rumah sakit tidak sesuai, fraud di lapangan, mendorong implementasi CoB dan copayment, serta mendorong penetapan PNPK sebagai acuan standar pelayanan kepada peserta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah indikasi kecurangan atau fraud yang dilakukan rumah sakit atau faskes tingkat lanjutan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan BPJS Kesehatan. Kecurangan dilakukan dengan cara mengajukan klaim kepada BPJS Kesehatan, namun tak sesuai kenyataan.

BISNIS

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya