Tunggakan Iuran Picu Defisit BPJS Kesehatan, Ini Kata BPJS Watch

Senin, 16 Maret 2020 09:30 WIB

Petugas keamanan berjalan dengan membawa berkas di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Dalam putusan tersebut MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menyoroti hasil kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyebab defisit anggaran di BPJS Kesehatan. Salah satu pemicu defisit lembaga itu adalah peserta yang menunggak iuran.

Ia menyatakan saat ini tunggakan iuran masih tinggi meskipun sudah ada sejumlah upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk menagih tunggakan, seperti melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. "Saya kira strategi yang manjur dan mumpuni adalah melaksanakan sanksi berupa tidak mendapatkan pelayanan publik seperti sudah diatur PP Nomor 86/2013," ujar Timboel, Ahad, 15 Maret 2020.

Timboel menyebutkan, seharusnya kementerian dan lembaga terkait dapat menjalankan aturan sanksi tidak mendapatkan layanan publik kepada para penunggak iuran BPJS Kesehatan. Sanksi juga harus dijatuhkan kepada masyarakat yang belum mendaftar sebagai peserta.

Tidak hanya itu, sanksi serupa juga diharapkan berlaku dan diterapkan kepada perusahaan, yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta. Kementerian dan lembaga yang dimaksud dalam PP Nomor 86/2013 ini sebutnya adalah kepolisian, pemerintah daerah, dan imigrasi.

Pada Jumat pekan lalu, KPK menyatakan sejumlah penyebab masalah keuangan yang membelit BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah moral hazard dari peserta yang menunggak iuran, setelah mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya badan jaminan sosial tersebut.

Advertising
Advertising

"Permasalahan moral hazard dan adverse selection pada peserta mandiri (PBPU). Sejumlah peserta menggunakan layanan JKN kemudian menunggak iuran," seperti dikutip dari laporan Kajian Tata Kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dirilis oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK, 12 Maret 2020.

Selain masalah moral hazard itu, KPK menilai pembatasan manfaat yang ada cakupannya terlalu sempit. Akibatnya, tidak dapat menjadi instrumen untuk pengendalian biaya dalam pengelolaan JKN dan memberikan akibat negatif.

Defisit BPJS Kesehatan juga disebabkan oleh pemborosan pembayaran pada standar rumah sakit yang tidak sesuai. Hasil piloting menyebutkan 4 dari 6 rumah sakit tidak sesuai standard dan mengakibatkan pemborosan pembayaran klaim sebesar Rp 33 miliar per tahun.

Permasalahan lain pemicu defisit adalah adanya kelemahan sistem verifikasi BPJS Kesehatan. Sebagai contoh, diagnosa kehamilan pada pasien laki-laki masih lolos verifikasi dan dibayarkan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelumnya memperkirakan bahwa defisit program JKN pada tahun 2019 mencapai Rp 16 triliun. Prediksi itu disampaikan Fachmi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan Menteri Kesehatan, di Gedung DPR, pada pertengahan Desember 2019.

Fachmi menjelaskan terdapat potensi surplus segmen PBI yang akan dialokasikan untuk pembayaran klaim rumah sakit. Pembayaran klaim menjadi prioritas karena akan terdapat carry over defisit dari tahun ini ke 2020.

"Surplus (segmen PBI) akan digunakan terlebih dahulu untuk membayar klaim rumah sakit, klaim carry over, karena masih ada carry over ke tahun depan. Proyeksinya (defisit) itu Rp 16 triliun," ujar Fachmi.

BISNIS

Berita terkait

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

9 jam lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya