Harga Minyak Mentah Jeblok, Kredit Macet di Bank Berpotensi Naik

Kamis, 12 Maret 2020 11:26 WIB

Reaksi pialang saham saat mengamati harga minyak mentah yang menurun di Bursa Saham New York, Jumat (11/12). Harga minyak light sweet untuk kontrak Januari turun 13 sen (0,2 persen) pada Kamis sore waktu setempat (Jumat WIB). AP Photo/Richard Drew

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah memperkirakan jebloknya harga minyak mentah belakangan ini bakal berdampak negatif terhadap perekonomian secara keseluruhan. Pasalnya, penurunan harga emas hitam itu biasanya diikuti oleh pelemahan harga komoditas.

Pernyataan Piter menanggapi keputusan Arab Saudi meningkatkan produksi dan mendiskon harga jual membuat harga minyak mentah sehingga jatuh di bawah US$ 30 per barel. Kondisi ini dinilai akan mengancam bisnis perbankan dan mendorong meningkatnya kredit macet atau non performing loan (NPL).

Piter menjelaskan, penurunan harga komoditas dan melambatnya perekonomian secara keseluruhan bakal mendorong kenaikan NPL sekaligus akan mengurangi permintaan kredit. "Sementara di sisi lain bank juga akan menjadi Lebih berhati-hati menyalurkan kredit. Demand dan supply kredit keduanya menurun, dapat dipastikan pertumbuhan kredit akan terkoreksi negatif," katanya, Rabu, 11 Maret 2020.

Oleh karena itu, Piter menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penjaga stabilitas perbankan harus mengambil langkah lanjutan. Kebijakan regulator memberi kemudahan bagi bank untuk melakukan restrukturisasi kredit perlu ditambah. "Saya kira OJK sudah melihat potensi meningkatnya NPL, untuk menjaga pertumbuhan kredit bank diberi kemudahan untuk melakukan restrukturisasi kredit," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana sebelumnya menyatakan pihaknya telah menyiapkan stimulus baru jika dampak virus Corona terus berlanjut. "Kalau akan panjang dampak Corona ini, kami sudah pikirkan ada beberapa hal yang akan dilakukan, tetapi nanti. Tidak disebutkan sekarang. Sabar dulu," kata Heru, Kamis, 5 Maret 2020.

OJK saat ini baru mengumumkan dua stimulus untuk industri perbankan. Pertama, relaksasi pengaturan mengenai penilaian kualitas aset kredit untuk debitor terdampak penyebaran virus Corona dengan pinjaman plafon sampai dengan Rp 10 miliar yang hanya didasarkan pada satu pilar, yaitu ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga.

Kedua, yakni relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitor di sektor yang terdampak penyebaran virus Corona dengan pinjaman di atas Rp 10 miliar. Setelah restrukturisasi dilakukan, pinjaman dapat terhitung lancar tanpa harus menjadi kurang lancar dahulu.

Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan. Relaksasi pun dapat diperpanjang bila diperlukan. Kedua relaksasi tersebut sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah.

Heru menyebutkan industri perbankan di Indonesia merespons positif upaya stimulus yang dikeluarkan OJK, kebijakan Bank Indonesia, maupun pemerintah. Kedua pengaturan tersebut akan dilakukan evaluasi setiap enam bulan untuk mengamati kinerja industri perbankan.

Apabila, kondisi justru memburuk, jangka waktu stimulus berpotensi dapat diperpanjang. Selain itu, OJK masih memiliki opsi stimulus lain yang akan dikeluarkan apabila dampak virus Corona berkepanjangan.

BISNIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

1 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

2 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya