Bea Cukai Sita 28 Paket Sabu-sabu dan Ekstasi di Pelabuhan Tikus

Rabu, 11 Maret 2020 16:48 WIB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menunjukkan temuan berupa 874 bal baju bekas, 57 rol karpet, dan 118 set ban yang diselundupkan di enam truk fuso, Rabu, 11 Maret 2020. Barang ilegal ini diduga berasal dari sejumlah negara empat musim dan masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Sumatera. TEMPO/Francisca Christy

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyita 28 paket sabu-sabu dan pil ekstasi yang diselundupkan melalui Pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus di daerah Dumai. Operasi penangkapan barang haram itu dilakukan bersama pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat, 7 Maret 2020.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengelompokkan penangkapan paket-paket obat terlarang tersebut dalam tiga temuan. "Temuan pertama, 16 paket sabu-sabu seberat lebih dari 16 kilogram," ujar Heru di kantornya, Rabu, 11 Maret 2020.

Pelabuhan tikus tersebut berlokasi di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, dan berjarak sekitar 15 km dari Pelabuhan Wilmar di Dumai.

Paket ilegal tersebut dibungkus dalam kemasan teh Cina bermerek Guanyiwang. Sedangkan temuan kedua, tim menyita delapan paket sabu-sabu seberat 8 kilogram. Tak jauh beda, pelaku menggunakan modus membungkus barang terlarang itu dengan kemasan teh Cina bermerek Chinese Pin Wei.

Sedangkan temuan ketiga, tim menemukan empat paket ekstaksi dengan total 23 ribu butir. Keempat paket itu dikemas dalam tas berwarna merah.

Adapun temuan ini bermula dari laporan masyarakat terhadap adanya dugaan penyelundupan narkotika pada Jumat pagi. Setelah memperoleh laporan, petugas gabungan langsung menggelar operasi lapangan dan meringkus dua orang kurir darat berinisial RY dan SS yang ketahuan mengangkut barang ilegal.

Kurir sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya dibekuk. Satu hari setelahnya, petugas gabungan juga menindak penyelundupan narkotika di Batam. Petugas menyita satu buah tas berwarna hitam berisi 5 bungkusan berwarna kuning dan satu bungkusan berwarna hijau yang sudah terbuka. Seluruhnya diduga merupakan sabu-sabu.

Modus penyelundupan ini pun serupa dengan kasus sebelumnya, yakni dikemas menggunakan bungus teh merek Cina. Diduga, penyelundupan ini merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial F dan S. F adalah pengendali boat dan S adalah penerima barang sekaligus penyimpan.

Heru mencatat, sejak 1 Januari hingga 9 Maret 2020, Bea Cukai telah menindak 121 kasus penyelundupan narkotika. Dari seluruh kasus ini, petugas meringkus sedikitnya 888,43 kilogram obat terlarang. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang temuan periode yang sama atau year on year.

Catatan redaksi:
Isi dan judul berita telah dikoreksi pada Ahad 15 Maret 2020.


Advertising
Advertising

Berita terkait

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

3 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

3 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

7 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

7 jam lalu

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

13 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

15 jam lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya