Buyback Saham Tanpa RUPS Mampu Membuat IHSG Menghijau?

Selasa, 10 Maret 2020 06:05 WIB

Aktivitas di hari pertama perdagangan saham di lantai Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) siang ini parkir di zona hijau. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan hal itu sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

"Mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini 9 Maret 2020 terus mengalami tekanan signifikan," kata Anto dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2020.

Tekanan signifikan itu diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan sebesar 18,46 persen. Menurutnya, hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia.

"Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik (buyback saham)," kata dia.

Buyback saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi berupa pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dan jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10 persen dari modal disetor dan paling banyak 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor.

Advertising
Advertising

Hari ini IHSG ditutup melemah tajam, dari pembukaan sebesar 5.364,6 menjadi 5.136,8 pada penutupan. Nilai itu menunjukkan pelemahan 6,58 persen.

Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wijoyo Prasetio menilai pelonggaran aturan buyback dapat membantu pasar modal domestik. Relaksasi itu menurutnya juga dapat menahan penurunan IHSG.

Lebih lanjut, Frankie memproyeksikan buyback akan meningkatkan permintaan terhadap saham BUMN, baik sisi trader maupun investor. “Dengan bertambahnya demand, tentunya harga juga akan terjaga,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Senin 9 Maret 2020.

<!--more-->

Komitmen buyback, lanjut Frankie akan membuat sentimen pasar akan semakin baik. Langkah itu diharapkan meredakan aksi panik jual yang saat ini terjadi di pasar saham.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto menilai relaksasi yang diberikan OJK terkait persyaratan buyback saham hanya akan bertahan sementara. Pasalnya di tengah kondisi yang berat, emiten juga tidak bisa mengalokasikan dana yang besar untuk melakukan aksi buyback.

“Saya pesimis itu bisa menolong meskipun banyak pelaku yang menginginkan. Aksi ini lebih untuk meredam penurunan IHSG daripada mendongkrak ke potensi uptrend,” katanya kepada Bisnis.

Dia pun memperkirakan IHSG pada Selasa 10 Maret 2020 akan bergerak ke area support terdekat yakni 5.000 dengan level resistance 5.300. William merekomendasikan supaya investor menjauhi emiten-emiten sektor perbankan dan pertambangan untuk sementara waktu.

Sementara itu, Analis Bahana Sekuritas Muhammad Wafi menjelaskan bahwa beberapa perusahaan tengah mengkaji rencana untuk melakukan buyback saham di tengah koreksi yang terjadi saat ini. Opsi itu menjadi sinyal positif untuk menjaga harga saham emiten.

“Secara fundamental tidak ada yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan dari sisi domestik karena hingga saat ini suspect corona di Indonesia jumlahnya terbatas dan pemerintah sudah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menjaga sisi pasokan dan permintaan terhadap kebutuhan bahan pokok, sehingga inflasi dapat tetap terjaga,” jelasnya melalui siaran pers.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

6 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

4 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya