Ditanya Soal Amdal Proyek KCIC, Wagub Jabar Jawab No Comment
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Rahma Tri
Selasa, 3 Maret 2020 04:59 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum enggan merinci soal pernyataannya yang menyoroti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung garapan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), yang disebut belum mengantongi izin Amdal. “No comment dulu ya,” kata dia, Senin, 2 Maret 2020.
Terhitung mulai Senin, 2 Maret 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta proyek kereta cepat tersebut dihentikan sementara. Pasalnya, PUPR menengarai proyek ini terkait dengan bencana banjir belum lama ini di Bekasi. Salah satu poin yang jadi alasan, misalnya, manajemen pengerjaan proyek kereta cepat yang menyebabkan terganggunya fungsi drainase.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Bambang Riyanto mengatakan, sepengetahuannya Amdal proyek KCIC tersebut sudah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak Januari 2016. “Kewenangan Amdal KCIC ada di KLHK,” kata dia, lewat pesan tertulisnya pada Tempo, Senin, 2 Maret 2020.
Bambang meminta soal Amdal ini agar ditanyakan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “KCIC itu lintas provinsi, jadi oleh KLHK,” kata dia.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Meiki W Paendong mengatakan, organisasinya mendorong pemerintah agar memanfaatkan penghentian pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung saat ini untuk melakukan audit proyek tersebut. “Harus ada audit kinerja aktivitas proyek di seluruh trase. Implementasi RKL/RPL harus dilakukan,” kata dia, saat dihubungi Tempo, Senin, 2 Maret 2020.
<!--more-->
Meiki mengatakan, organisasinya juga melihat banjir di Bekasi salah satunya disebabkan oleh pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta Bandung. Dampak, proyek tersebut, tudingnya juga terjadi di sejumlah lokasi lainnya di sepanjang lokasi pengerjaan proyek tersebut.
Meiki mengatakan, sederet kasus menunjukkan lemahnya Amdal proyek kereta cepat. Mulai dari insiden meledaknya pipa BBM Pertamina di pinggir jalan tol Purbaleunyi, warga seputaran lokasi pembangunan terowongan kereta cepat di Gunung Bohong Kabupaten Bandung Barat yang mengeluhkan rumahnya retak-retak, hingga pemasangan tiang pancang yang memicu banjir di underpass Padalarang, hingga pencemaran Sungai Cileuleuy oleh limbah semen di lokasi pengerjaan terowongan kereta cepat di Walini. “Banyak kejadian, tidak hanya di Bekasi,” kata dia.
Dia mencontohkan, pembangunan terowongan kereta cepat di Gunung Bohong yang menggunakan peledak dituding melanggar Amdal. “Di Amdal itu pakai bor, kenapa pakai bahan peledak,” kata Meiki.
Walhi, kata Meiki, sedari awal menilai Amdal proyek kereta cepat dipaksakan. “Kualitas dokumen Amdal yang sangat lemah sehingga banyak terjadi masalah,” kata dia.
Teknis penyusunan Amdal disinyalir lebih cepat dari ketentuan 12 bulan, atau 2 kali pergantian musim. “Mereka kurang dari 12 bulan,” kata dia. “Misalnya dalam Amdal tidak terlihat bagaimana dampak yang terjadi saat musim hujan atau musim kemarau.”
AHMAD FIKRI